Panitia Angket DPRD Jember Bakal Urunan
Tidak ada anggaran, Panitia Angket bakal 'bantingan' alias iuran bareng untuk membiayai kinerja Panitia Angket DPRD Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Tidak ada anggaran, Panitia Angket bakal 'bantingan' alias iuran bareng untuk membiayai kinerja Panitia Angket DPRD Jember.
Tidak adanya anggaran ini dikarenakan hingga Januari 2020 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jember belum mengesahkan APBD Jember tahun anggaran 2020.
APBD 2020 yang belum disahkan ini berdampak pada sejumlah pembiayaan dan belanja. Salah satunya adalah tidak ada anggaran untuk Panitia Angket.
Akibatnya ketika Panitia Angket DPRD Jember menggelar rapat, misalnya, tidak ada fasilitas makanan berat ataupun penganan (kue). Pihak Sekretariat DPRD Jember hanya menyediakan air minum, berupa teh atau kopi.
"Memang tidak ada anggarannya untuk kerja Panitia Angket ini karena APBD 2020 belum disahkan. Meski begitu, teman-teman Panitia Angket tetap berjalan dan bekerja. Bahkan tadi sempat muncul usulan kepada saya, kalau teman-teman di Panitia Angket akan bantingan atau urunan bareng-bareng," ujar Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi kepada Surya, Jumat (3/1/2020).
Itqon belum mengecek, kapan realisasi urunan bareng dari para anggota dewan itu. Dari pantauan Surya, ketika Panitia Angket menggelar rapat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Jumat (3/1/2020), tidak ada fasilitas seperti makan siang ataupun kue.
• Inilah Warna-Warni Rapat Paripurna Hak Angket
• Jasmine Sefia Pemain Timnas Putri U-16 Bolos Sekolah Satu Semester, Sering Izin Setelah Kegiatan
• Detik-detik Wafatnya Gus Dur Dikuak Alissa Wahid, Mendadak Minta ke Jombang: Dipanggil Mbah Hasyim
Biasanya setiap anggota dewan menggelar rapat, minimal tersedia kue dalam kotak. Jika rapatnya melewati waktu makan siang, maka juga disediakan fasilitas makan siang.
Namun karena tidak adanya anggaran, pihak Setwan hanya menyediakan minuman teh atau kopi untuk peserta rapat. Panitia Angket DPRD Jember bekerja selama 60 hari untuk melakukan penyelidikan kepada pihak eksekutif Pemkab Jember.
Panitia Angket menyelidiki beberapa kebijakan kepala daerah Jember yang diindikasikan melanggar peraturan. Setelah susunan Panitia Angket ditentukan awal pekan ini, mereka langsung bekerja.
Jumat (3/1/2020), Panitia Angket menggelar rapat pertama menentukan jadwal hingga dua bulan ke depan.
"Hari ini kami memulai rapat, untuk melakukan penjadwalan. Penjadwalan itu seperti siapa saja yang perlu dipanggil, dan kapan waktunya," ujar Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)