Artis Terlibat Investasi Bodong Memiles
BREAKING NEWS - 4 Artis Terkait Investasi Bodong Memiles, 2 Di Antaranya Penyanyi Kondang J dan E
Polda Jatim terus membongkar investasi bodong Memiles. Setidaknya ada empat artis akan diperiksa, dua di antaranya penyanyi kondang J dan E.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat figur ibu kota bakal dimintai keterangan atas kasus investasi ilegal Memiles yang beromzet miliaran rupiah.
Dua diantaranya merupakan penyanyi kondang berinisial J dan E. Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tak membantah atau mengiyakan ketika ditanya J dan E yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Yang jelas empat public figure yang dipanggil minggu depan," ujarnya, Sabtu, (4/1/2020).
• Pria ini Mengadu Jadi Korban Investasi Bodong Memiles, Berharap Uang Jaminan Kembali
• Investasi Bodong Memiles, Polda Jatim Sebut Ada 4 Tersangka Baru, Publik Figur Kalangan Artis?
Sementara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Tersangka menjalankan bisnisnya dengan bendera PT Kam and Kam. Menggunakan aplikasi Memiles, investasi itu dijalankan tersangka dengan sistem jaringan member model top up.
Korban Buka Suara
Faldian (40) satu di antara ribuan korban investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam' mengungkap, sistem member di dalam bisnis itu sifatnya berjenjang.
Ia menerangkan, struktur tertinggi dimulai dari Level Master, kemudian Level Leader, lalu Level Agen, dan terakhir Level Member.
"Kan perusahaan baru akan cari orang, yang masuk akan jadi masternya. Kemudian masternya cari orang baru lagi, ayo siapa yang jadi leader," ujarnya seraya duduk bersilah di emperan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020)
Menurut Faldian, penentuan seorang member bisa menempati struktur level tertinggi di atas Level Member, dilihat berdasarkan jumlah nominal Top Up yang dibayarkan selama menggunakan aplikasi 'MeMiles'.
• Modus Perusahaan Investasi Bodong Tipu 264 Ribu Member hingga Raup 750 M, Bonus hingga Promo Kilat
• 264 Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Aplikasi Memiles, Polda Jatim Buka Posko Pengaduan

"Misalnya mau jadi agen, terus top up 5 juta, terus cari barang seharga 5 juta, Nah anda jadi agen," katanya.
Lalu bagaimana para agen maraup keuntungan?
"Siapa saja ada member dibawahnya, si agen dapat 10 persen (dari nilai nominal top up yang dilakukan para membernya, red)," terang warga asal Cijantung, Depok itu.
Namun, ungkap Faldian, seorang member saat mulai mengaktivasi akun aplikasinya wajib menggunakan kode password refferal.
Dan itu hanya bisa diperoleh dengan cara 'nebeng' member lain yang telah lebih dahulu mengaktivasi aplikasi tersebut.
"Jadi saya ikut orang yg sudah pernah lebih dulu ikut, dia punya kode atau password, kode reveral gitu," tutur konsultan perencanaan pengawasan bangunan itu.