Mobil Honda Jazz Tercebur ke Parit Jalan Rungkut Alang-alang, Sopir Mabuk dan Dikenai Sanksi Tilang
Sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih dan bernomor polisi (nopol) L-1494-IC tercebur di parit tengah Jalan Rungkut Alang-alang, Kecamatan Rungkut.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Benedict Felix Josman, polisi menghadiahi sanksi tilang, karena menyalahi aturan mengendarai mobil dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Sendirian, kalau ada temannya di mobil ya bisa kami proses, kalau ada orang lain yang ikut luka. Ia hanya ditilang, karena mengemudi dalam keadaan mabuk," pungkasnya.
• Tampil Cerah dengan White Laser dari Profira Aesthetic & Anti Aging Clinic Trunojoyo
• Rekomendasi White Laser dari Profira Aesthetic & Anti Aging Clinic Mampu Menghilangkan Bekas Jerawat