Belasan Pendemo Geruduk Kantor Dispenda Blitar, Pertanyakan Dugaan Kebocoran Pendapatan Pajak
Belasan Pendemo Geruduk Kantor Dispenda Blitar, Pertanyakan Dugaan Kebocoran Pendapatan Pajak.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sudarma Adi
Belasan Pendemo Geruduk Kantor Dispenda Blitar, Pertanyakan Dugaan Kebocoran Pendapatan Pajak
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Belasan pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Perbaruan Indonesia (GPI) melakukan aksi ke kantor Dispenda Pemkab Blitar, Senin (6/1) siang.
Mereka mempersoalkan dugaan bocornya pendapatan pajak dari beberapa sektor, di antaranya, penerangan jalan umum (PJU), pajak reklame, dan pajak parkir berlangganan kendaraan bermotor.
Dalam aksinya, mereka berorasi di luar pagar kantor dispenda yang ada di Jl WR Supratman Kota Blitar.
• Dishub Kota Blitar Kembali Operasikan Terminal MPU: Angkutan Kota Tak Perlu Bayar Retribusi!
• 5 Titik Longsor Ancam Kota Blitar, Antisipasi, Polisi Dirikan Posko Siaga Bencana
• Gempa 4,8 Magnitudo Guncang Malang dan Sekitarnya, Dapur Rumah Warga Kota Blitar Ambruk
Sebab, mereka yang terdiri laki-laki dan perempuan itu tak bisa masuk karena dihadang petugas dari Polres Blitar Kota.
Selain itu, mereka juga membawa poster yang berisi kritikan, di antaranya, pajak pendapatan di Kabupaten Blitar bocor, duit pajak kok digasak ngono kok wegah diarani clutak, nyelewengne duit pajak tunggu nanti dipenjara, dll.
"Warga setiap bulan setor pajak PJU ke dispenda 10 persen. Itu tertulis pada bukti pembayaran listrik di rumah anda, terus uangnya itu ke mana, kok nggak ada laporan," ujar Joko Prasetyo, koordinator LSM GPI saat berorasi.
Yang jadi pertanyaannya, lanjut dia, meski warga sudah membayar pajak PJU dengan rutin namun tak semua daerah menikmatinya.
Misalnya, hampir semua desa di Kabupaten Blitar masih gelap karena tak ada penerangan PJU. "Buat apa, warga diwajibkannya namun tak bisa menikmati penerangan PJU," ujarnya.
Setelah orasi sekitar 20 menit, perwakilan pendemo yang berjumlah 10 orang itu diterima oleh Ismuni, Kadis Dispenda. "Pak, apa benar uang dari parkir berlangganan itu menguap ke mana-mana. Ada dugaan sekian persen ke petugas keamanan, 15 persen diduga ke dispenda pemprov Jatim, dll," tanya Joko.
Karena kadispenda tak bisa menjawab tentang dugaan menguapnya pendapatan pajak parkir berlangganan, Joko berganti menanyakan tentang pendapatan pajak PJU itu ke mana selama ini?
Oleh Ismuni dijawab, perlu diketahui jumlah pelanggan listrik di Kabupaten Blitar sebanyak 322.000. Uang pajak yang dihasilkan Rp 38 miliar.
Itu pendapatan kotor yang dikelola dispenda karena harus dikembalikan lagi ke PLN buat membayar PJU sebesar Rp 23 miliar. Yang tersisa dan dikelola dispenda Rp 15 miliar.
"Namun, oleh dispenda, itu masih dibagi lagi ke pihak desa dengan jatah yang berbeda antar desa," paparnya.
Jawaban Ismuni itu diragukan oleh Joko karena dirinya sudah mengecek ke para kades.