Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Masuknya Kapal-kapal Asing ke dalam Perairan Natuna, Jokowi: Tidak Ada Kata Tawar Menawar!

Polemik Masuknya Kapal-kapal Asing ke dalam Perairan Natuna, Jokowi: Tidak Ada Kata Tawar Menawar!

Kolase Instagram @jokowi @puspentni
Polemik masuknya kapal-kapal asing ke dalam perairan Natuna ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo 

Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Selanjutnya, Tiongkok adalah salah satu partisipan dari UNCLOS 1982.

Dengan Tiongkok termasuk menjadi partisipan UNCLOS 1982, Tiongkok memiliki kwajiban untuk menghormati dan menjalankan keputusan yang dihasilkan dari UNCLOS 1982.

Pengamat Minta Presiden Jokowi Bersikap Tegas Atas Kasus Natuna Dimasuki Kapal China secara Ilegal

Terakhir, Indonesia tidak mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok.

Karena klaim yang dilakukan Tiongkok tersebut tidak memiliki alasan dan landasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional, terlebih oleh UNCLOS 1982.

Pengamanan TNI 

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan sekitar 600 personel pasukan intensitas operasi rutin dalam pengamanan Laut Natuna.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M, pada Jumat (3/1/2020)  menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terprovokasi ataupun terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.

Beda Sikap Kontras Menlu Retno Marsudi dan Menhan Prabowo Soal Nyelonongnya Kapal Tiongkok di Natuna

Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). (HANDOUT)

“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir disitu,” tegasnya.

Selain itu, Pangkogabwilhan I juga memberikan beberapa perhatian kepada seluruh prajurit TNI.

Terlebih, bagi prajurit TNI yang bertugas sebagai pengawak KRI dan pesawat udara. 

Lagi, Dua Kapal Ikan Asing (KIA) Berbendera Vietnam Tertangkap di Laut Natuna, Diduga Pencurian Ikan

Yudo menekankan pada prajurit TNI yang bertugas untuk memahami aturan-aturan yang berlaku.

Mereka diminta untuk benar-benar memahami hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia. 

Tak hanya itu, Yudo juga mengarahkan para prajurit untuk melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional.

Hal itu penting supaya tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved