VIDEO Viral Pasangan di Madura Beradegan Dewasa di Pinggir Lapangan Wijaya Kusuma, Simak Endingnya
VIDEO Viral Pasangan di Madura Beradegan Dewasa di Pinggir Lapangan Wijaya Kusuma, Simak Endingnya
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
VIDEO Viral Pasangan di Madura Beradegan Dewasa di Pinggir Lapangan Wijaya Kusuma, Simak Endingnya
Laporan Wartawawn TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Warga Sampang heboh karena adanya video viral pasangan yang beradegan dewasa.
Tersebar video di media sosial Whatsapp pasangan muda-mudi di Kabupaten Sampang, Madura berpelukan dan berciuman di tempat umum.
Video berdurasi 29 detik tersebut menayangkan dua pasangan muda-mudi sedang nongkrong pada siang hari di area lapangan bola, tepatnya Lapangan Wijaya Kusuma Sampang.
Muda-mudi itu diantaranya dua orang laki-laki dan dua perempuan yang duduk secara berpasangan.
• Nasib Ibu Tua di Malang yang Tega Kurung 4 Anaknya, Tetangga Ungkap Kondisi Rumah Artimunah
Namun, satu di antara pasangan muda-mudi itu tampak berciuman dan berpelukan, sedangkan satu pasangan lainnya hanya merangkul.
Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik membenarka jika peristiwa memalukan itu terjadi di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang.
“Saya baru tahu tadi pagi setelah melihat video itu di salah satu grup WA, dan banyak orang saat ini yang membicarakannya,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (6/1/2020).
Mengetahui peristiwa itu, pihaknya akan memberikan tenaga pengamanan di wilayah Lapangan Wijaya Kusuma Sampang melalui koordinasi dengan Satpol PP Sampang.
“Kami akan mengirim surat kepada Satpol PP, bertujuan agar tidak terjadi kembali peristiwa tersebut,” ucap Ainur Rofik.
Lebih lanjut, pihaknya juga berencana untuk memberikan CCTV agar terdapat pengawasan lebih ketat.
“Rencananya ada pemasangan CCTV namun harus menunggu anggara dana, karena pengadaan itu perlu dana cukup besar, lalu gambaran yang matang,” pungkasnya.
Buat Video Syur Sendiri di Kamar Pribadinya, Janda 31 Tahun Ditangkap Polres Sumenep
Janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputihn Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00WIB.