Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Catatan Kriminal Reynhard Sinaga, 'Predator Setan' dalam Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris

Catatan kriminal Reynhard Sinaga, pria Indonesia perkosa ratusan orang di Inggris dijuluki 'predator setan.'

Editor: Pipin Tri Anjani
Kolase TribunenwsWiki.com/GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian
Catatan kriminal Reynhard Sinaga, pria Indonesia perkosa ratusan orang di Inggris, dijuluki 'predator setan.' 

Catatan kriminal Reynhard Sinaga, pria Indonesia perkosa ratusan orang di Inggris dijuluki 'predator setan.'

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pria Indonesia perkosa ratusan orang di Inggris menjadi perbincangan publik.

Diketahui, pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dilaporkan melakukan ratusan pemerkosaan di Inggris.

Reynhard Sinaga dikabarkan dihukum seumur hidup lantaran terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.

Selain kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga juga dilaporkan melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Kisah Reynhard Sinaga, WNI Asal Jambi Dihukum Seumur Hidup Setelah Perkosa Ratusan Pria di Inggris

Dilansir dari The Guardian, di antara 159 kasus tersebut, ada 136 dakwaan pemerkosaan dengan kasus berulang.

Tindakan bejat Reynhard tersebut direkam melalui dua kamera gawai.

Melalui pemberitaan The Guardian, diketahui pihak kepolisian saat ini belum mengidentifikasi 70 korban lainnya.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun, pada Senin (6/1/2020).

Ia mengklaim, para korbannya menikmati fantasi seksual bersamanya.

Pria Sekap & Perkosa 6 Gadis di Ruang Bawah Tanah, yang Tolak Bercinta akan Dikubur, 1 Negara Geger

Tangkap Layar The Guardian Reynhard Sinaga dipenjara seumur hidup karena memperkosa lusinan pria di Manchester
Tangkap Layar The Guardian Reynhard Sinaga dipenjara seumur hidup karena memperkosa lusinan pria di Manchester (Tangkap Layar The Guardian)

VIDEO Viral Pasangan di Madura Beradegan Dewasa di Pinggir Lapangan Wijaya Kusuma, Simak Endingnya

Empat juri di Manchester Crown Court dengan suara bulat menolak pembelaan Reynhard tersebut.

Di rekaman video yang berasal dari gawai Reynhard, dapat dilihat dan didengar suara dengkuran dari para korbannya bahwa mereka tengah mendengkur (tidur) saat Reynhard melakukan aksi bejatnya.

Dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), Reynhard datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007.

Saat itu ia berumur 24 tahun.

Ia tinggal selama 10 tahun, hingga ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (2/6/2017).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved