3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Dalangnya Ternyata Istri Sendiri
3 fakta terbaru kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, dalangnya ternyata istri sendiri.
3 fakta terbaru kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, dalangnya ternyata istri sendiri.
TRIBUNJATIM.COM - Polisi telah menangkap 3 orang pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55).
Salah satu yang ditangkap adalah Zuraida Hanum, istri Jamaluddin, yang menjadi otak di balik pembunuhan tersebut.
Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
• Zuraida Hanum Sang Istri Ternyata Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sewa 2 Orang Eksekutor
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.
Berikut fakta terbaru dalam kasus pembunuhan tersebut:
• Hakim Jamaluddin Dibunuh Zuraida Hanum Istrinya Sendiri, Motif dan Barang Bukti Masih Diselidiki
1. 3 pelaku ditangkap
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polrestabes Medan dibantu Polda Sumatera Utara.
Ada 3 orang pelaku yang ditangkap.
"Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-back-up Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
• Suami Pura-pura Kaget Temukan Potongan Tubuh Istri di Kulkas, Taktik Licik & Pembunuhan Keji Terkuak
Meski demikian, Argo tak merinci secara jelas di mana lokasi penangkapan serta kapan penangkapan itu terjadi.
Ketiga pelaku adalah ZH yang merupakan istri Jamaluddin, serta 2 orang yang diperintahnya, yakni JB dan R.
Argo juga tak merinci motif di balik pembunuhan tersebut.
• Derita Pilu Gadis Dicabuli Ayah Kandung hingga Lahirkan Anak, Tak Lama Hamil Lagi, Nasib Kian Miris
2. Istri korban jadi otak pembunuhan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto sebelumnya telah mengatakan bahwa kasus pembunuhan Jamaluddin tak terkait dengan kasus yang tengah ditanganinya di pengadilan.