Derita Pilu Gadis Dicabuli Ayah Kandung hingga Lahirkan Anak, Tak Lama Hamil Lagi, Nasib Kian Miris
AD, seorang gadis belia yang melahirkan anak pertamanya karena dihamili ayah kandung. Polisi ungkap kondisi baru yang ternyata kembali hamil.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
AD dan buah hatinya untuk sementara tinggal di rumah yang sebelumnya ditempati bersama tersangka YD di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.
"Anak itu kini dirawat oleh korban dan ibunya dan juga keluarganya di rumah yang dulu mereka tempati bersama ayahnya," tambah AKBP Andi Adnan.
• Asmara Pilu Nenek Janda 59 Tahun & Brondong Pernah Viral, Akhir Tragedi Lebih Tragis Ada di Semarang
Alasan Mencabuli Korban
Di hadapan polisi, YD mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya.
YD mengaku melakukan perbuatan tersebut karena dipengaruhi minuman keras dan juga kerap menonton video porno.
Apalagi kata AKBP Andi Adnan, YD juga telah lama bercerai dengan istrinya sehingga tak ada tempat untuk melampiaskan hasratnya.
"Tersangka ini kan sudah lama bercerai dengan istrinya, tak ada lagi tempat melampiaskan nafsunya," jelas AKBP Andi Adnan.
Pria tersebut mencabuli anak kandungnya sendiri hingga sang anak sudah hamil dan melahirkan anak pertamanya.

Dalam berita sebelumnya, diketahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka YD selama 3 tahun terakhir.
Kasus ini terungkap saat AD sudah tak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya dan melapor kepada ibunya.
Tak terima, ibu korban melapor ke Polres Kotabaru.
Tak lama menerima laporan dari ibu korban, polisi kemudian berhasil menangkap YD di rumahnya tanpa perlawanan.
Polisi akan menjerat YD pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
• Aksi Maling Curi Motor di Malang Terekam CCTV hingga Viral, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan
Hasrat Tinggi Saat Intip Mandi, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali, Sebut 'Tes Daya Rangsang'