Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Artis Ini Mangkir Panggilan Polisi Kasus Investasi Bodong Memiles, Kirim Surat Panggilan Kedua

Dua Artis Ini Mangkir Panggilan Polisi Kasus Investasi Bodong Memiles, Kirim Surat Panggilan Kedua.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 

Dua Artis Ini Mangkir Panggilan Polisi Kasus Investasi Bodong Memiles, Kirim Surat Panggilan Kedua

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bisnis investasi bodong MeMiles oleh 'PT Kam and Kam' yang berjalan delapan bulan ternyata melibatkan sejumlah nama publik figur artis tanah air.

Pihak Direskrimsus Polda Jatim secara terang menyebut, ada puluhan publik figur artis; penyanyi, personel band, model, presenter, bintang film, yang diperkirakan terlibat bisnis ilegal tersebut.

Satu diantaranya, publik figur bernama Adjie Notonegoro.

Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal melayangkan surat panggilan yang kedua kali padanya.

Investasi Bodong Memiles Raup Rp 750 Miliar, Polda Jatim Panggil 4 Artis, Siapa Saja Mereka?

Judika hingga Marcello Tahitoe Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles

Korban Ramai-ramai Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong Memiles 750 M, Alami Kerugian Rp 26 Juta

Pasalnya, Adjie diketahui tidak memenuhi panggilan Polda Jatim melalui surat panggilan pertama yang menjadwalkan agenda pemeriksaan pada pekan ini.

"Kami sudah panggil ya, panggilan pertama, tapi dengan suatu hal berhalangan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020).

Surat panggilan kedua yang telah dilayangkan pada Adjie nantinya adalah untuk agenda pemeriksaan pada pekan depan.

Kendati begitu, ungkap Trunoyudo, hingga saat ini, Adjie belum memberikan respon terhadap surat panggilan kedua yang telah dilayangkan.

Tak cuma Adjie yang cenderung tak merespon surat panggilan agenda pemeriksaan kasus.

Publik figur arti lain, seperti Ello juga demikian.

"AN dan EL Belum ada konfirmasi kehadiran. Belum ada pemberitahuan," pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik investasi bodong berbasis aplikasi 'MeMiles', Minggu (19/12/2019) silam.

Investasi itu dijalankan oleh 'PT Kam and Kam' yang berkantor di kawasan ruko di Jalan Raya Sunter, Jakarta Utara.

Selama kurun waktu delapan bulan beroperasi, pihak perusahaan berhasil mendapat sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total perputaran uang sekitar Rp 750 Miliar.

Setelah diusut, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua petinggi perusahaan sebagai tersangka.

Diantaranya, Direktur Perusahaan, seorang pria berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan staf kepercayaannya, seorang pria berinisial FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.

Bisnis investasi bodong melibatkan belasan nama publik figur artis.

Penelusuran TribunJatim.com terhadap akun Instagram (IG) Memiles Corporate Official terdapat sejumlah publik figur artis yang tampak turut memeriahkan beberapa acara yang diselenggarakan oleh PT tersebut.

Berdasarkan postingan story IG bertanggal 7 November 2019, sejumlah artis penyanyi tampak memeriahkan acara yang diselenggarakan PT tersebut.

Seperti; penyanyi jebolan Indonesian Idol, Judika. Lalu, Ello Tahitoe. Vocalis band Pop Hello, Deylabasrani, Widi Hello dan Goblock Band.

Kemudian, sebuah pamflet acara yang digelar oleh MeMiles bertempat di Sanur Beach, Jalan Cemara, Sanur, Pulau Bali, bertanggal 28-29 November 2019.

Dalam pamflet itu, terpampang 11 daftar nama artis yang turut mengisi hiburan dalam acara tersebut.

Diantaranya; Samy Simorangkir, Candil, Ello, Eka Deli, Mickey Ari, Joni Agung, Lucky Idol, Dela Idol, Regina, Ineth, Goblocks.

"Publik figur untuk jumlah detail tidak bisa kami katakan tapi ada lah, puluhan ini ada. Bisa artis, bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui awakmedia di ruangannya, Selasa (7/1/2020) kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved