Hormati Laku Puasa Mutih Suku Tengger, Balai Besar TNBTS Terapkan Car Free Month Sampai Sebulan
Hormati Laku Puasa Mutih Suku Tengger, Balai Besar TNBTS Terapkan Car Free Month Sampai Sebulan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Hormati Laku Puasa Mutih Suku Tengger, Balai Besar TNBTS Terapkan Car Free Month Sampai Sebulan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi memberlakukan Car Free Month (CFM) sejak Jumat (24/1/2020) hingga Senin (24/2/2020).
Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie menerangkan, kebijakan pemberlakuan bulan bebas kendaraan itu diterapkan di kawasan TNBTS.
Alasan diberlakukannya CFM tersebut sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat Suku Tengger.
• Hotel Singgasana Surabaya Gelar Opera ‘JOKER’ alias Joko Tengger untuk Rayakan Tahun Baru 2020
• Juara Bertahan Kompetisi Kapal Api Persebaya Musim Lalu Harus Puas Bertengger di Urutan 4
• Kembangkan Bromo Tengger Semeru, Pemprov Jatim Bikin Studi Selaraskan Program Pemerintah Pusat
Pada tanggal 24 Januari 2020 merupakan wulan kepitu dalam penanggalan Suku Tengger.
Pada bulan tersebut, masyarakat Tengger melakukan laku puasa mutih selama satu bulan.
"Kami menghormati megengan wulan pitu. Jadi aktivitas di kawasan kaldera Tengger atau laut pasir, Bromo, savana dan sekitarnya tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” beber John ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Skemanya, dari sisi wilayah Kabupaten Malang, kendaraan yang masuk ke kawasan TNBTS yang sampai pada pintu masuk Coban Trisula.
Sedangkan untuk wilayah lain batasnya adalah di pintu masuk Senduro Kabupaten Lumajang di Jemplang, pintu Tengger Laut Pasir Kabupaten Probolinggo di Cemorolawang, dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri Kabupaten Pasuruan di Pakis Bincil
"Pada pintu-pintu masuk itu akan dilakukan pengamanan bersama di pintu-pintu masuk dengan dukungan personil dari Balai Besar TNBTS, perwakilan adat masyarakat Tengger, TNI, Polri, dan mitra Balai Besar TNBTS,” beber John.
John menambahkan, wisatawan dapat memasuki TNBTS dengan menggunakan kuda, bersepeda atau berjalan kaki.
“Tapi kepentingan yang bersifat kegawatdaruratan, dan patroli pemantauan kawasan, dapat menggunakan kendaraan bermotor bagi petugas," ungkap Kenedie