Kisah Ironis Pria Bangkalan, Pulang Umrah Malah Jual Sabu, Lihat Barang Bukti Tersita, Nasib Miris
Kisah ironis pria Bangkalan yang menjual narkotika setelah pulang dari ibadah Umrah, polisi menemukan berbagai barang bukti lain.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
"Tersangka terancam kurungam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Rama. (Ahmad Faisol)
• Penampakan Apartemen Reynhard Sinaga, Foto-fotonya Viral, Media Asing Soroti Noda Darah di Pintu
• Daftar Kerajaan Bisnis Medina Zein yang Kini Jadi Sorotan Lantaran Narkoba, Pekerjakan 400 Karyawan
• Sosok Medina Zein yang Dinyatakan Positif Konsumsi Narkoba, Punya Sederet Usaha Bisnis & Inspiratif
• TKI Trenggalek Pulang ke Kampung Minta Cerai Suami, Rumah Dibongkar Buat Ganti Rugi, Videonya Viral
Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba, Temukan 1.525 Kg Sabu & 950 Pil Inex di Gudang Narkotika Sidoarjo
Awal tahun 2020 menjadi tantangan baru bagi kepolisian untuk tetap memerangi peredaran narkotika di Surabaya.
Hal itu terlihat jelas dari sikap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menembak mati seorang kurir sekaligus pengedar narkoba.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, kurus sekaligus pengedar narkoba itu seorang pemuda berusia 28 tahun.
Dia lah Rizal Wahyu Putra, tangan kanan bandar yang mengelola gudang narkotika di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Dari tangan Rizal Wahyu Putra, polisi menemukan sekitar 50 gram sabu dan 50 butir pil inex di rumah tersangka di Petemon Kuburan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Kemudian, polisi meminta Rizal Wahyu Putra untuk menunjukkan barang bukti lainnya, sebab polisi menemukan beberapa bungkus plastik yang dilakban dalam kondisi terbuka seperti bekas paket.
"Tersangka kemudian menunjukkan di mana ia menyimpan sabu yang dikendalikan oleh seorang bandar di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Di sana kami menggerebek sebuah rumah dan ternyata bandar yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/12/2019).
"Dari hasil ungkap ini kami mendapat sekitar 1,525 kilogram sabu dan 950 butir pil inex berwarna coklat dari sebuah gudang di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo dan rumah tersangka di Petemon," lanjut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/2/2020).
• KRONOLOGI Kurir Narkoba Ditembak Mati, Tunjukkan Gudang Narkotika di Jabon, Tebas Polisi Pakai Pisau
Di dalam rumah tersebut terdapat puluhan paket berisi sabu dan ratusan pil inex serta sebuah senjata tajam jenis pisau berukuran sekitar 40 cm.
Tak disangka, Rizal Wahyu Putra mengambil pisau tersebut dan berusaha melawan petugas.
"Ada dua anggota kami terluka karena tebasan senjata tersebut. Dengan pertimbangan keselamatan, kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan mengenai dada. Seketika tersangka lumpuh dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit," tandas alumnus terbaik AKPOL 1995 itu.