Kisah Ironis Pria Bangkalan, Pulang Umrah Malah Jual Sabu, Lihat Barang Bukti Tersita, Nasib Miris
Kisah ironis pria Bangkalan yang menjual narkotika setelah pulang dari ibadah Umrah, polisi menemukan berbagai barang bukti lain.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria warga Bangkalan dipergoki oleh polisi menjual dan memiliki narkotika jenis sabu.
Pria satu ini diketahui memang tidak punya pekerjaan.
Tetapi belakangan, ketika dilakukan penyelidikan ada cerita ironis di balik kasus narkoba yang menjeratnya tersebut.
• FAKTA-FAKTA Kurir Narkoba Ditembak Mati, Warga Petemon Kuburan, Tebas 2 Polisi Pakai Pisau 40 Cm
Berikut selengkapnya dari TribunJatim.com.
Polres Bangkalan menangkap seorang pria berinisial AY yang merupakan salah seorang warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Penangkapan dilakukan setelah pria warga Bangkalan berusia 49 tahun itu ketahuan berjualan sabu.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, AY merupakan seorang pria warga Bangkalan yang tidak memiliki pekerjaan.

Satreskoba Polres Bangkalan menyita sabu seberat 1,15 gram yang dibungkus dan diletakkan di dompet berwarna cokelat di sebuah rumah di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (3/1/2020).
Hal yang mengejutkan adalah saat polisi mengetahui AY yang baru saja pulang dari ibadah umrah.
Rupanya, meski berjualan sabu, AY sempatkan diri dan keluarga menjalani ibadah Umrah pada bulan November 2019 lalu.
"Ditangkap di situ, rumah milik tersangka juga. Ia baru ibadah umrah bulan November kemaren," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra di hadapan awak media, Rabu (8/1/2020).
• IDENTITAS Pengedar & Kurir Narkoba yang Ditembak Mati Polisi, Kelola Gudang Narkotika di Sidoarjo

Selain sabu, barang bukti lain yang disita polisi yakni satu buah timbangan digital dan satu paks plastik klip pembungkus sabu.
AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, AY awalnya membeli sabu seberat 2 gram senilai Rp 1,6 juta dari DPO SIRI asal Kecamatan Socah.
"Tersangka lantas mengemas menjadi beberapa paket hemat dengan keuntungan Rp 600 ribu," jelas Rama.