Pasca Razia, Satpol PP Kota Kediri Melakukan Dialog dengan Penambang Pasir Sungai Brantas
Satpol PP Kota Kediri mengundang para penambang pasir di Sungai Brantas untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri mengundang para penambang pasir di Sungai Brantas untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi.
Upaya ini sebagai antisipasi terjadinya konflik sosial dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan penambangan pasir, Kamis (9/1/2020).
Langkah ini dilakukan setelah Satpol PP sebelumnya melakukan razia penambang pasir yang beroperasi di utara Jembatan Semampir, Kota Kediri.
Pada kegiatan sosialisasi dan pembinaan yang dihadiri belasan penambang pasir ini juga hadir perwakilan dari satker di lingkungan Pemkot Kediri.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, petugas menyampaikan, para penambang agar menjaga ketertiban umum dan ketentraman agar tidak berdampak terjadinya konflik sosial di masyarakat.
• Rizky Febian Sedih Kenang Didatangi Lina Sang Ibunda dalam Mimpi: Menangis, Minta Tolong
• Rizky Febian dan Putri Delina Hadiri Otopsi Jenazah Lina, Hasilnya akan Diumumkan Dua Minggu Lagi
• 4 Artis Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Soal Investasi Bodong, Penyanyi J Sudah Konfirmasi Hadir
"Kami mengingatkan agar penambang pasir bisa menjaga lingkungan supaya tidak rusak akibat dampak dari penambang pasir tradisional," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Nur Khamid juga mengingatkan agar para penambang segera mempersiapkan untuk alih profesi.
Karena setiap saat kegiatan penambangan pasir bisa ditertibkan oleh pihak yang berwenang seperti Perum Jasa Tirta dan Satpol PP Pemprov Jatim.
Apalagi kegiatan penambangan pasir Sungai Brantas yang ada di wilayah Kota Kediri tidak ada yang mengantongi izin.
Nur Khamid juga menjelaskan, para penambang pasir yang mengikuti kegiatan sosialisasi pada prinsipnya menerima masukan yang diberikan petugas.
"Saat kegiatan tadi para penambang dapat menerima, dari pihak penambang juga tidak ada usulan atau masukan," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Sejauh ini petugas masih melakukan pendataan jumlah penambang pasir yang beroperasi di wilayah Kota Kediri. Sehingga belum diketahui warga terdampak dari kegiatan penambangan pasir ilegal.
Sementara pantauan Surya, kegiatan penambangan pasir di wilayah Kota Kediri menggunakan peralatan tradisional. Penambang menyelam dengan peralatan sokro atau cikrak untuk mengambil pasir dari dasar sungai.
Pasir diangkut perahu dari tengah sungai kemudian dibawa ke bantaran sungai. Pasir Sungai Brantas paling banyak dicari karena memiliki kualitas yang lebih bagus untuk bahan bangunan dibanding pasir dari kawasan lereng Gunung Kelud.(dim/Tribujatim.com).