Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Sadis Pria Asal Sampang di Dalam Mobil Berlatar Kisah Selingkuh Istri Pelaku dan Korban

Mad Mola alias Muhammad Mulla adalah seorang pria asal Sampang yang menjadi korban pembunuhan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Polisi saat mengambil sidik jari korban di kamar mayat RSUD Ibnu Sina, Sabtu (28/12/2020). 

Pada November 2019, J pulang dari Malaysia ke Sampang.

Mengetahui istrinya hamil karena perbuatan laki-laki lain.

Beberapa saudaranya dikumpulkan dan mencari keberadaan Mad Mola alias Muhammad Mulla.

Diketahui, Mad Mola alias Muhammad Mulla sembunyi di Gresik selama satu minggu. Mad diketahui menyewa rumah kos untuk menghilangkan jejak. Sayangnya, pelariannya tercium.

Sebanyak tujuh orang termasuk J yang saat ini DPO membawa dua mobil lalu mengajak Mad Mola alias Muhammad Mulla menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Saat dibawa ke dalam mobil, Mad Mola alias Muhammad Mulla duduk di tengah diapit dua pelaku termasuk J yang duduk di sebelah kanan langsung diajak berbicara, belum sempat minta maaf.

KRONOLOGI Ambruknya Tiga Atap Kelas di MIN 1 Pasuruan, Kepsek Sudah Curiga Sejak Dengar Suara Bruk

Tetap Berseragam Persebaya, Irfan Jaya Akui Dapat Banyak Tekanan Usai Batal Gabung PSM Makassar

Leher korban langsung ditarik dengan tali tampar dan dicekik oleh para pelaku di dalam mobil.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan korban merupakan residivis pencurian motor di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada tahun 2017.

"Selain itu, korban juga merupakan DPO narkoba Polres Sampang," terangnya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan Sugiyanto berperan sebagai menjemput korban dari kosnya.

Sedangkan, Abdur Rohman sebagai sopir mobil saat eksekusi dan dibuang di exit tol Kebomas KM 16 pada, Sabtu (28/12/2019).

"Keduanya dijerat dengan Pasal 340 subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Lima orang lainnya masih DPO," tutupnya. (wil)

Curanmor di Kota Malang, Pelaku Lancar Utak-atik Lubang Kunci Motor, Honda Beat Raib di Parkiran

Modus Investasi Bodong PT Kam and Kam Raup 750 Miliar, Polda Jatim Dalami Tim IT Aplikasi MeMiles

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved