Residivis Penipu Tulungagung Berulah Lagi, Bawa Kabur Uang Penjualan Mobil Teman, Keciduk di Warkop
residivis penipu tulungagung berulah lagi. Bawa kabur uang penjualan mobil teman. Keciduk di warkop.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
Hingga akhirnya polisi mendapat kepastian, Andik berada di sebuah warung kopi di Kecamatan Kedungwaru.
• 4 Pria dari Tulungagung Ini Asyik Ngumpul di dalam Rumah, Tak Berkutik Saat Polisi Menggerebek
Polisi dengan pakaian sipil kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.
"Saat ditangkap dia langsung mengakui perbuatannya. Statusnya sudah menjadi tersangka," ungkap Anwari.
Kepala penyidik, Andik mengaku uang hasil penjualan mobil itu sudah habis.
• Warga Tulungagung Tewas Jadi Korban Banjir Jakarta, Tak Mampu, Pemulangan Jenazah Terkendala
Selain untuk keperluan sehari-hari, uang puluhan juga itu juga dipakai untuk bersenang-senang di cafe.
Dari catatan kepolisian, Andik pernah ditangkap polisi dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung, dalam kasus yang sama.
"Tersangka akan kembali dijerat pasal 378 junto 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara," pungkas Anwari. (David Yohanes)
• Massa Beratribut Perguruan Silat Saling Ejek dengan Warga Tulungagung, Satu Orang Babak Belur