Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Pria dari Tulungagung Ini Asyik Ngumpul di dalam Rumah, Tak Berkutik Saat Polisi Menggerebek

4 Pria dari Tulungagung Ini Asyik Ngumpul di dalam Rumah, Tak Berkutik Saat Polisi Menggerebek.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ilustrasi sabu-sabu 

4 Pria dari Tulungagung Ini Asyik Ngumpul di dalam Rumah, Tak Berkutik Saat Polisi Menggerebek

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Polsek Sendang menggerebek rumah PR (33) di Desa Tugu, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (4/1/2020).

Polisi menangkap empat sopir dari dalam rumah ini, saat sedang mengisap narkotika jenis sabu.

Selain PR sebagai pemilik rumah, tiga orang lainnya yang ditangkap adalah YRA (31) yang juga warga Desa Tugu, REY (24) warga Desa/Kecamatan Sendang, dan AS (30) warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo.

Ngotot Minta Uang, Mohammad Eric Paksa Sopir Truk Beri Uang Rp 15 Ribu, Habis Dimassa di Tulungagung

Warga Tulungagung Tewas Jadi Korban Banjir Jakarta, Tak Mampu, Pemulangan Jenazah Terkendala

Tukang Becak ini Tertimpa Pohon Palem Yang Tumbang di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung

“Mereka semuanya berprofesi sebagai sopir, ada yang sopir travel ada juga sopir kendaraan material,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Ipda Anwari, Minggu (5/1/2020).

Saaat penyidikan, mereka mengakui mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja.

Sebelumnya mereka patungan Rp 100.000 per orang dan sepakat dibelikan sabu-sabu.

PR kemudian membeli sabu-sabu kepada R, seorang warga Kecamatan Karangrejo.

“Sabu-sabu yang dipesan diranjau (diletakkan di suatu tempa) di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo,” sambung Anwari.

Usai mendapat sabu-sabu yang dipesan, empat sekawan ini pesta mengisapnya di rumah PR.

Mereka tidak sadar gerak-geriknya sudah diawasi oleh polisi.

Saat dua kali putaran mereka bergantian mengisap sabu, polisi datang menggerebek.

“Kami sita bong alat isap sabu-sabu dengan pipet yang masih ada sabu-sabunya. Ada juga sedotan plastik yang dipakai untuk sendok sabu-sabu, juga ada sisanya,” ungkap Anwari.

Empat sopir ini dibawa ke Mapolsek Sendang untuk menjalani proses hukum.

Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara polisi mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap penjual sabu-sabu yang melayani pembelian PR.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved