KPK Geledah Ruang Pemkab Sidoarjo
Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa
Hari ini, Jumat (10/1/2020) KPK melanjutkan pengumpulan alat bukti terkait OTT Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah pada, Selasa (7/1/2020) lalu.
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
Mereka pergi menggunakan dua mobil.
Petugas KPK membawa beberapa barang dari dalam kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, petugas KPK menyita dua koper warna hitam dan merah, satu kardus, dan satu kabinet.
Entah apa yang dibawa petugas KPK, namun dari kabinet yang transparan tampak sejumlah berkas.
• Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Malang Tegaskan Tak Ada Penambahan Anggaran
• Bupati Sidoarjo Terjaring OTT KPK, PKB Belum Pikirkan Pengganti Abah Ipul
Tak hanya itu, sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah beberapa ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Jumat (10/1/2019).
Menurut sejumlah pegawai di Kantor tersebut, ada dua ruang yang digeledah.
Yakni ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sunarti Setyaningsih alias Naning, dan ruang kerja Judi Tetrahastoto, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA).
"Di dua ruangan tersebut," jawab seorang pegawai di sana.
Seperti diketahui, dua pejabat itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidoarjo.
Selama proses penggeledahan, kantor tersebut juga dijaga oleh petugas bersenjata dari Polresta Sidoarjo.
Petugas KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang yang sejak beberapa waktu lalu sudah disegel itu.
• Merasakan Keseruan Bermain Kucing di Kafe Kucing Pertama di Surabaya ‘Neko Kepo’
• Pembunuhan Sadis Pria Asal Sampang di Dalam Mobil Berlatar Kisah Selingkuh Istri Pelaku dan Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petugas-kpk-saat-keluar-dari-kantor-dpubmsda-setelah-melakukan-penggeledahan.jpg)