Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Profil-Biodata Harun Masiku, Politisi PDIP yang jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan

Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang libatkan Wahyu Setiawan, berikut profil-biodata Harun Masiku.

Editor: Pipin Tri Anjani
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). 

4. Nama Harun sempat tak muncul di DCS

Masih dari Tribun Sumsel, nama Harun Masiku sempat tak ada di Daftar Calon Sementara (DCS) jauh sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019.

Yang berada dalam DCS adalah Caleg bernama Astrayuda Bangun di nomor urut 6.

Namun saat DCT dikeluarkan, nomor urut 6 bernama Harun Masiku.

Daftar DCS - DCT PDIP (KPU)
Daftar DCS - DCT PDIP (KPU) ()

5. Peran Harun dalam kasus suap

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, Harun Masiku berperan sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan serta tersangka lainnya, yaitu Agustiani Tio Fridelina.

Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.

Pada pertengahan Desember 2019, satu sumber dana yang masih didalami KPK identitasnya, memberikan Rp 400 juta kepada Wahyu melalui sejumlah perantara.

Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu; Saeful yang merupakan pihak swasta, dan seorang pengacara (Don).

Mengenal Sosok Mayky Wongkar, Suami Ria Irawan yang Setia Dampingi Istri Berjuang Melawan Kanker

Dikutip dari Kompas.com, Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun Masiku memberikan uang kepada Saeful sebesar Rp 850 juta.

Dari jumlah tersebut, Rp 150 juta diberikan kepada Don.

Sisanya, yaitu Rp 700 juta diberikan kepada Rp 450 juta untuk Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.

Adapun, dari uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani, uang sebesar Rp 400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan.

Meskipun, uang Rp 450 juta masih ada pada Agustiani.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved