Gudang Sub Kontraktor di Surabaya Dibobol Karyawan Sendiri, Pompa Air 70 Kg Raib
Sebuah gudang sub kontraktor di Jalan Kutisari Selatan dibobol oleh karyawannya sendiri, Kamis (27/12/2019) lalu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah gudang sub kontraktor di Jalan Kutisari Selatan Gang Ekonomi Nomor 11 C, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya dibobol oleh karyawannya sendiri, Kamis (27/12/2019) lalu.
Perusahaan bernama CV Inti Mikro itu kehilangan sebuah pompa air merek Ebara dengan berat 70 Kg.
Aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang pria bernama Syaiful (31) warga Blitar yang kos di Jalan Kutisari Selatan Gg. Ekonomi No.17 D Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Terbongkarnya kasus pencurian itu bermula ketika pemilik perusahaan, Didik melihat sebuah postingan di e-commerce yang menjual pompa air merek Ebara itu dengan harga jauh di bawah pasaran.
• Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles? Silakan Lapor ke Posko Pengaduan Polda Jatim
• Barang Bukti Tambahan Uang Rp 70 M Kasus Investasi Bodong Memiles, Korban Bertambah Jadi 27 Orang
"Korban melihat ada yang menjual pompa Ebara itu dengan harga 4 juta rupiah. Tanpa ditawar dan dalam kondisi baru, korban pun membelinya," beber Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Matio, Sabtu (11/1/2020).
Belum sadar jika yang dibelinya itu merupakan pompa air miliknya sendiri, Didik kemudian meletakkan pompa tersebut ke gudangnya.
• Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar, Teller Bank Jatim di Pamekasan Ditetapkan Jadi Tersangka
• Nasib Teller Bank di Pamekasan yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar Diungkap Pimpinan Bank Jatim
"Disana korban kaget, melihat satu pompa dengan merek yang sama hilang. Lalu korban sadar jika telah terjadi pencurian di kantornya, dan melaporkan kepada kami" tambah Kristiyan.
Usai melapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, alhasil informasi warga sekitar melihat pelaku Syaiful pernah keluar membopong pompa itu menuju mobil.
"Berdasarkan informasi itu kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dan benar, memang tersangka ini mengakui perbuatannya," tandasnya.
Sementara itu, Saiful sendiri mengaku menjual pompa tersebut kepada seseorang berinisial MS di wilayah Surbaya Utara dengan harga Rp 2.500.000, sebelum dijual kembali oleh MS dengan harga Rp 4.000.000 kepada korbannya sendiri.
"Butuh uang buat bayar hutang sama kos," akunya.
Kini polisi tengah berupaya mengejar MS yang merupakan penadah barang hasil curian tersebut.
• Lembaga Perlindungan Konsumen: Uang Rp 2,7 M Nasabah Bank Jatim yang Digelapkan Harus Dikembalikan
• Teller Bank Jatim Dijebloskan ke Lapas Klas IIA Pamekasan Seusai Gelapkan Uang Rp 2,7 Milik Nasabah