Investasi Bodong di Jakarta
Barang Bukti Tambahan Uang Rp 70 M Kasus Investasi Bodong Memiles, Korban Bertambah Jadi 27 Orang
Perusahaan investasi bodong yang menggunakan aplikasi 'Memiles' sebagai alat untuk menipu ternyata menghimpun sekitar 264 ribu orang sebagai member.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim telah membongkar praktik investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles'.
Praktik investasi bodong ini didirikan sebuah perusahan bernama PT Kam and Kam di Jakarta.
PT Kam and Kam berdiri dan beroperasi selama depan bulan.
Ditreskrimum Polda Jatim menangkap direktur dan kaki tangan perusahaan PT Kam anda Kam berinisial KTM dan FS.
KTM dan FS diringkus Ditreskrimum Polda Jatim tepat di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (13/12/2019) silam.
Perusahaan investasi bodong yang menggunakan aplikasi 'Memiles' sebagai alat untuk menipu ternyata menghimpun sekitar 264 ribu orang sebagai member.
264 ribu member itu tersebar di berbagai kota di Indonesia.
• Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Malang Tegaskan Tak Ada Penambahan Anggaran
• Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar, Teller Bank Jatim di Pamekasan Ditetapkan Jadi Tersangka
Seusai praktik investasi bodong ini terbongkar, Polda Jatim membuka Posko Pengaduan 'Investasi Bodong Memiles' di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.
Sembilan hari pasca kasus tersebut dirilis, tercatat sedikitnya sudah ada 27 orang korban yang melapor ke Posko Pengaduan 'Investasi Bodong Memiles'.
• Nasib Teller Bank di Pamekasan yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar Diungkap Pimpinan Bank Jatim
• Teller Bank Jatim Dijebloskan ke Lapas Klas IIA Pamekasan Seusai Gelapkan Uang Rp 2,7 Milik Nasabah
Para pelapor mayoritas berasal dari luar Kota Surabaya atau Jawa Timur, meliputi Medan, Manado, Jakarta, lalu kabupaten-kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sedangkan, korban investasi bodong 'Memiles' yang tersebar di Jawa Timur berasal dari Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, kerugian dengan jumlah nominal terbesar berkisar Rp 200 Juta. Dan terkecil Rp 20 Juta.
"Intruksi Kapolda Jatim kami akan tetap transparan untuk kasus ini dan terus melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Sabtu (11/1/2020).
Para pelapor datangnya berbagai latar belakang kelas ekonomi, Polda Jatim tidak akan melihat aspek itu dalam menindaklanjuti penyelidikan kasus ini.
• Lembaga Perlindungan Konsumen: Uang Rp 2,7 M Nasabah Bank Jatim yang Digelapkan Harus Dikembalikan
• Pohon Angsana Jadi Sasaran Utama Perantingan, DKRTH Surabaya: Gak Asal Potong Gundul