Pilkada Serentak 2020
LOWONGAN KPU, Jadi Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada 2020, Jatim Butuh 1930 Orang, Ini Syaratnya!
Sambut Pilkada 2020 mendatang, KPU bersiap merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari 19 daerah se-Jatim dibutuhkan sekitar 1930 orang.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Hefty Suud
Nantinya, pihaknya juga akan mengupayakan keterwakilan perempuan (minimal 30 persen) dan penyandang disabilitas.
”Prinsipnya, peyandang disabilitas itu bukan halangan untuk menjadi penyelenggara asal memenuhi persyaratan,” jelas Rohani.
• Barang Bukti Uang Rp 122 Miliar Hasil Investasi Bodong MeMiles, 3 Artis Siap Hadir untuk Diperiksa
• Hadapi Persis Solo, Ernando Ari Paling Siap Jadi Penjaga Gawang Utama Persebaya
Nantinya, proses rekrutmen akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing penyelenggara.
Selama proses seleksi, para calon petugas PPK akan menghadapi sejumlah tahapan.
“Setelah dibuka pendaftaran, selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, kemudian seleksi tertulis dan tes wawancara,” ungkapnya.
• Imbauan OJK di Kasus Investasi Bodong Memiles: Tak Tergiur Investasi dengan Imbalan Tak Masuk Akal
• Nasib Teller Bank di Pamekasan yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,7 Miliar Diungkap Pimpinan Bank Jatim
KPU juga akan menerima tanggapan dari masyarakat untuk bisa memberikan masukan terhadap para calon anggota PPK sebelum dilantik.
”Kegiatan pelantikan akan dilaksanan serentak pada 29 Februari 2020,” pungkasnya.
Usai rekrutmen PPK, KPU selanjutnya selanjutnya juga akan merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (Bobby Koloway)