Investasi Bodong di Jakarta
4 Artis Ini Bakal Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles, Kuak Peran Mereka di Kasus Ini
4 Artis Ini Bakal Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles, Kuak Peran Mereka di Kasus Ini.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
4 Artis Ini Bakal Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong Memiles, Kuak Peran Mereka di Kasus Ini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pekan depan empat orang publik figur artis bakal diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Diantaranya, Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Mereka diduga terlibat dalam praktik bisnis investasi bodong Memiles milik PT Kam and Kam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolda Jatim pekan depan masih sebagai saksi.
• Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles? Silakan Lapor ke Posko Pengaduan Polda Jatim
• Barang Bukti Tambahan Uang Rp 70 M Kasus Investasi Bodong Memiles, Korban Bertambah Jadi 27 Orang
• Imbauan OJK di Kasus Investasi Bodong Memiles: Tak Tergiur Investasi dengan Imbalan Tak Masuk Akal
"Ini kan prosesnya masih proses penyidikan pemanggilannya pun masih sebagai saksi," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Sabtu (11/1/2020).
Agenda pemeriksaan terhadap keempatnya dalam waktu berbeda itu dimaksudkan untuk memenuhi hak mereka dalam menyampaikan kebenaran mengenai status diri mereka dalam pusaran kasus investasi illegal tersebut.
"Dalam rangka memberikan haknya untuk mengkonfirmasikan," jelasnya.
Keempat artis itu diperkirakan tidak datang dalam waktu bersamaan.
Eka Deli dijadwalkan, Senin (13/1/2020). Marcello atau Ello dijadwalkan, Selasa (14/1/2020).
Sedangkan, Adjie dan Judika dijadwalkan, Rabu (22/1/2020).
Sebelum proses pemeriksaan terhadap keempat publik figur itu rampung, ungkap Trunoyudo, pihaknya masih belum mengetahui status para artis itu dalam bisnis investasi ilegal yang belakangan terungkap belangnya hingga merugikan 264.000 orang member dengan estimasi kerugian kisaran Rp 750 Milliar.
"Apalah yang menjadi bagian dari sistem memiles. Apakah sebagai endorse Apakah sebagai sistem atau Apakah hanya cukup meramaikan atau memang menerima bagian dari top up ataupun dalam bentuk financial material uang ataupun dalam bentuk barang," pungkasnya.