Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Para Artis Kasus Memiles Mulai Diperiksa

TERKUAK Peran Penyanyi Eka Deli di Kasus Investasi Bodong Memiles, Sebut Jadi Koordinator Para Artis

TERKUAK Peran Penyanyi Eka Deli di Kasus Investasi Bodong Memiles, Sebut Jadi Koordinator Para Artis.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat melayani awakmedia tanya jawab di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

TERKUAK Peran Penyanyi Eka Deli di Kasus Investasi Bodong Memiles, Sebut Jadi Koordinator Para Artis

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemeriksaan terhadap penyanyi Eka Deli Mardiyana, satu di antara empat publik figur artis yang diduga terlibat investasi bodong Memiles masih terus bergulir.

Ditemani seorang rekan wanitanya, Eka masuk ke ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun hingga pukul 13.28 WIB, belum tampak tanda-tanda Eka keluar dari ruangan penyidik untuk menyudahi pemeriksaannya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap peran Eka dalam pusaran bisnis investasi berbasis aplikasi android yang belakangan terbukti bodong.

Mobil Fortuner yang Diperoleh Eka Deli dari Investasi Bodong Memiles Akan Diserahkan ke Polda Jatim

Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Terkait Investasi Bodong MeMiles

Aplikasi MeMiles Jadi Sarana Investasi Bodong, Member Ngeluh Sering Trouble: Tak Terdaftar di Google

Terungkap dari hasil pemeriksaan sementara, Eka berperan sebagai koordinator artis yang akan mengikuti bisnis investasi tersebut.

"Mungkin juga terkait dengan orang-orang, karena ED ini kan koordinator artis. Tidak menutup kemungkinan ada publik figur lain," kayanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).

Namun, Luki mengaku masih akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, guna memastikan kejelasan peran Eka dalam pusaran bisnis tersebut.

Termasuk cara Eka dalam mengajak para artis dan jumlah artis yang turut serta dalam bisnis investasi tersebut.

"Itu nanti. Itu silahkan tanya penyidik Pak Dirkrimsus, ada proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit IV Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan itu baru berumur delapan bulan, namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total kerugian sekitar Rp 750 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer.

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis pekan depan bakal diperiksa penyidik.

Diantaranya, Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved