Para Artis Kasus Memiles Mulai Diperiksa
Mobil Fortuner yang Diperoleh Eka Deli dari Investasi Bodong Memiles Akan Diserahkan ke Polda Jatim
Eka Deli Mardiayana diduga telah memperoleh sebuah mobil Fortuner hasil dari hadiah dari transaksi TopUp dalam praktik investasi bodong MeMiles.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Eka Deli Mardiayana, satu di antara empat publik figur artis yang diduga terlibat investasi illegal 'MeMiles' masih diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik sementara, Eka Deli Mardiayana diduga telah memperoleh sebuah mobil mewah merek Fortuner hasil dari hadiah (reward) dari transaksi TopUp dalam praktik investasi melalui aplikasi 'MeMiles'.
Kabarnya, mobil itu belum sempat digunakan dan belum mengantongi surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Adapun pada hari Selasa (14/1/2020) besok, Eka Deli Mardiayana berencana mengembalikan mobil tersebut ke pihak Polda Jatim untuk dijadikan barang bukti penyelidikan.
• Peserta Rolling City Genio On The Street Surabaya Sebut Honda Genio Bikin Percaya Diri Penggunanya
• Wagub Emil Dardak Sebut Mahasiswa Ilmu Komunikasi Punya Peran Besar Sukseskan Program Pemerintah
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sejak awal bergulirnya penyidikan kasus investasi bodong MeMiles, Polda Jatim akan menyita semua jenis barang yang sudah berada di tangan para member.
"Kasus ini menjadi perhatian publik. Makanya kami disini berusaha menarik semua aset PT Kam and Kam," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).
• Penyanyi Dangdut Eka Deli Jalani Pemeriksaan Terkait Investasi Bodong MeMiles
• TRIBUNWIKI - Resolusi Keuangan 2020, Berikut 3 Tips Bebaskan Diri dari Utang Ala Bank Commonwealth

Mobil Fortuner yang diperoleh Eka Deli Mardiayana sebagai hasil keikutsertaannya dalam investasi yang belakangan diketahui bodong itu, diperkirakan tiba pada Senin malam atau paling lambat, Selasa (14/1/2020) besok.
"Sudah di tangan anggota, mungkin besok sudah ada di sini," jelas Irjen Pol Luki Hermawan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan, semua aset perusahaan tersebut, kendati sudah berada di tangan pihak ketiga sebagai hadiah reward investasi tersebut akan ditarik oleh Polda Jatim.
Termasuk akan terus melanjutkan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang publik figur artis lainnya.
"Ada lagi beberapa publik figur, nanti pelan pelan kami akan tarik semuanya, mobil mewah juga," pungkas Irjen Pol Luki Hermawan.
• Mengukur Perkembangan Film di Jawa Timur Lewat Creative Talk and Movie Screening ‘Cinetalk’
• Di Surabaya, Maling Uang dan HP Ini Kaget Saat Kepergok Pemiliknya, Sempat Terjatuh dari Lantai 2