32 Puskesmas di Tulungagung Terlambat Menjadi BLUD, Komisi C Menilai Karena Ketakutan Pegawai
Sembilan Puskesmas dari 32 Puskesmas di Kabupaten Tulungagung berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sembilan Puskesmas dari 32 Puskesmas di Kabupaten Tulungagung berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun pelaksanaan BLUD ini dianggap sangat terlambat dan molor dari rencana awal.
Sebab status BLUD untuk Puskesmas-Puskesmas di Tulungagung ini sudah dicanangkan sejak 2016.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori mengatakan, ada ketakutan di antara pegawai Puskesmas untuk melaksanakan BLUD.
Salah satunya adalah kekhawatiran mereka akan kehilangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan kinerja (Tukin).
“Sebenarnya ada ketakutan di akar rumput Puskesmas, mereka akan kehilangan TPP dan Tukin. Makanya kami komunikasikan dengan Dinas Kesehatan,” ujar Asrori, seusai rapat dengar pendapat dengan Dinkes kepada Tribunjatim.com, Selasa (14/1/2020).
Lanjut Asrori, pihaknya mencari acuan hukum terkait TPP dan Tukin lembaga bertatus BLUD.
Sejauh ini tidak ada aturan yang mengatakan, TPP dan Tukin dihapus di lembaga yang berstatu BLUD.
Karena itu Asrori berharap para pegawai Puskesmas tidak perlu cemas pendapatan mereka akan berkurang.
“Karena itu Jumat mendatang kami akan agendakan pertemuan dengan Sekda, untuk membahas ketakutan ini,” sambung anggota Fraksi Golkar ini kepada Tribunjatim.com.
• Persik Kediri Cari Stopper Asing, Dua Nama Pemain Liga 1 Disebut Masuk Skema Joko Susilo, Siapa?
• 11 Pemuda Asyik Pesta Miras Cukrik di Jalanan Surabaya Sambil Teriak-teriak, Digiring ke Polrestabes
• Video & Foto Cewek Tak Berbusana Disebar Eks Cowoknya di Facebook, Terkuak Niat Pelaku Sebenarnya
Lebih jauh Asrori menilai, jumlah Puskesmas berstatus BLUD di Tulungagung saat ini sangat sedikit.
Pihaknya berharap 32 Puskesmas yang ada menjadi BLUD.
Dengan status BLUD maka akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Saya minta 32 Puskesmas itu semuanya menjadi BLUD. Sembilan terlalu sedikit,” tegasnya.
Dalam rapat dengar pendapat ini, status tanah di Puskesmas Kauman juga menjadi perhatian.