Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

32 Puskesmas di Tulungagung Terlambat Menjadi BLUD, Komisi C Menilai Karena Ketakutan Pegawai

Sembilan Puskesmas dari 32 Puskesmas di Kabupaten Tulungagung berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/DAVID YOHANES
Puskesmas Campurdarat, Tulungagung yang akan menjadi RS Tipe D. 

Sebab ternyata tanah yang ditempati berstatus aset Desa Kauman, Kecamatan Kauman.

Pihak Puskesmas tidak leluasa memanfaatkan lahan, karena semua harus seizin Pemerintah Desa Kauman.

Masih menurut Asrosi, pihaknya akan menemui Kepala Desa Kauman, untuk mencari solusi.

Namun pihaknya yakin kondisi ini tidak akan mengganggu pelayanan, saat Puskesmas ini berstatus BLUD.

Menurutnya, wajar jika Pemdes Kauman berharap keuntungan dari aset tanah desa.

“Kami akan temui Kades dan mengakomodasi semua kendala Puskesmas Kauman. Semoga tidak mengganggu pelayanan dan pengembangan ke depan,” pungkas Asrori. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved