Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Isak Tangis Ibu Muda Surabaya Diadili Gegara Terbukti Curi HP, Keberatan Soal Hukuman, Singgung Anak

Isak tangis ibu muda Surabaya diadili gegara terbukti curi handphone. Keberatan soal hukuman. Singgung anak.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Wahyu Sulistyawati menangis tersedu-sedu setelah dirinya dituntut jaksa satu tahun dua bulan penjara, Selasa (14/1/2020). 

Lalu mengakhiri persidangan pada hari itu dengan mengetukkan palu.

Diketahui, sebelumnya terdakwa Wahyu Sulistyawati bersama suaminya Yuli Erwana melakukan aksi pencurian handphone di sejumlah tempat makan di Surabaya.

Video & Foto Cewek Tak Berbusana Disebar Eks Cowoknya di Facebook, Terkuak Niat Pelaku Sebenarnya

Aksinya ini cukup meresahkan dan terdapat banyak laporan.

Pada Rabu (7/8/2019) lalu, aksinya terekam kamera CCTV di mess karyawan Pizza Combi Jalan Baratajaya, Surabaya.

Keduanya berhasil dicokok anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Heboh Kasus Siswa SMK Surabaya Gantung Diri, Berikut Ini Cara Antisipasi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Dalam aksinya, pasangan suami istri ini juga mengajak anaknya dengan cara dibonceng menggunakan motor Yamaha Mio warna merah Nopol L 4709 HU.

Setibanya di mess karyawan tersebut, suami Wahyu mengambil handphone yang ada di dalam mess.

Kemudian kabur dan menjual handphone hasil curian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. 

Tangis Putri Delina Demi Teddy Pasca Lina Tiada, Anak Sule Ucap Doa, Sikap Rizky Febian Beda Drastis

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved