Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sah Jadi Bupati Mojokerto, Pungkasiadi akan Selaraskan Program dengan Pemprov & Pemerintah Pusat

Pungkasiadi baru saja dilantik sebagai Bupati Mojokerto, sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah. Ganti Mustafa Kamal Pasa.

TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyalami para tamu open house. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pungkasiadi baru saja dilantik sebagai Bupati Mojokerto sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (14/1/2020).

Pungkasiadi meneruskan tugas Mustafa Kamal Pasa yang pada tahun 2019 divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya hukuman penjara delapan tahun dan denda Rp 500 juta, setelah terbukti menerima suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).

Pungkasiadi mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pemerintahan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah dibentuk untuk Pemerintahan Kabupaten Mojokerto periode 2016-2021.

Misteri Penyebab Siswa Surabaya Gantung Diri, Kesehariannya & Wasiat Ganjil Terkuak, Soal Keluarga?

Ingin Ubah Citra Buruk Suporter Persebaya, Komunitas Bonek Korak Terus Gelorakan Kegiatan Positif

"Pada prinsipnya ini melanjutkan karena kita punya RPJMD yang jelas. Itu kan progres 5 tahunan untuk satu periode jadi pasti dilakukan kelanjutannya," ucap Pungkasiadi saat diwawancarai usai pelantikan.

Pungkasiadi juga akan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Mojokerto agar seimbang dengan pembagunan fisik yang masif.

"Kita juga akan memastikan pembangunan di Kabupaten Mojokerto selaras dan linier dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah pusat," lanjutnya.

Accor Kenalkan Kuliner Madura Lewat Culinary Journey East Java 2020, Ada Nasi Serpang Khas Bangkalan

Ramalan Shio Minggu Ini 13-19 Januari 2020: Shio Tikus Lawan Kemalasan, Shio Kerbau Fokus

Salah satunya adalah dengan mengawal program yang telah tercantum di Perpres no 80 tahun 2019.

Pungkasiadi menyebutkan setidaknya ada 4 proyek dari Perpres 80/2019 yang berlokasi di Mojokerto.

Yang pertama adalah pembangunan jalan Tol Gempol - Mojokerto yang nilai investasinya Rp 4, 8 Triliun.

Pembangunan sarana prasarana situs sejarah trowulan dan pengembangan perahu wisata Mojopahit dengan nilai investasi Rp 55 Miliar.

Dan Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional dan PLTSA dengan nilai investasi Rp 15 Miliar

Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2020 Bahasa Mandarin & Artinya, Bisa untuk Update di Medsos

Petani di Madiun Hilang Semalam, Paginya Ditemukan Sang Putra: Tak Bernyawa di Dalam Sumur 6 Meter

Serta pembangunan pengelolaan limbah B3 dengan nilai investasi Rp 250 Miliar.

"Kita mengadopsi apa-apa yang akan dilakukan pemerintah provinsi dan pusat serta akan melakukan sinkronisasi untuk empat proyek itu termasuk prioritas dan jadwal realisasi pembangunannya," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan dalam implementasi Perpres no 80 tahun 2019, Mojokerto menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam melakukan percepatan pembangunan.

"Kalau itu sudah jelas Gerbangkertasusila, untuk koneksitas public transportation salah satunya Mojokerto itu menjadi bagian yang cukup signifikan untuk bisa melihat bagaimana percepatan pembangunan ekonomi (di Jawa Timur)," kata Khofifah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved