VIRAL Kakek 70 Tahun 'Tukang Palak' Ojol di Malang Akhirnya Ditangkap, Endingnya Beda saat ke Polisi
Media sosial dihebohkan dengan video seorang kakek berusia 70 tahun yang ternyata adalah seorang 'preman palak' atau pungli.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan video seorang kakek berusia 70 tahun yang ternyata adalah seorang 'preman palak' atau pungli.
Pria berusia 70 tahun itu merupakan salah satu warga yang tinggal di Jalan Mayjen Panjaitan XIII No. 32 RT 4 RW 4, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kakek tersebut beraksi memalak ojek online di kawasan sekitar wilayah Malang Town Square (Matos).
Video yang menampilkan dirinya pun viral di media sosial membuat polisi bertindak.
Berikut ulasan berita selengkapnya:
Kakek palak ojek online itu berusia 70 tahun bernama Dadik Ismadipayana.
Warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Ia melakukan aksi pungli tersebut di sekitar wilayah Malang Town Square (Matos).

Aksi Dilakukan Sendiri Tanpa Bantuan Orang Lain
Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto mengatakan, kakek palak ojek online tersebut melakukan aksinya secara sendirian tanpa dibantu orang lain.
"Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku juga telah melakukan aksinya sejak Agustus 2019."
"Ia melakukan semua aksinya itu sendirian tanpa dibantu orang lain," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (13/1/2020).
Berawal dari Video Viral
Unit Reskrim Polsek Klojen menangkap seorang kakek melakukan aksi pemalakan kepada para ojek online yang menurunkan dan menaikkan penumpang di Matos.
Aksi kakek palak ojek online itupun terekam warga dan langsung diunggah di media sosial.