VIRAL Kakek 70 Tahun 'Tukang Palak' Ojol di Malang Akhirnya Ditangkap, Endingnya Beda saat ke Polisi
Media sosial dihebohkan dengan video seorang kakek berusia 70 tahun yang ternyata adalah seorang 'preman palak' atau pungli.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan video seorang kakek berusia 70 tahun yang ternyata adalah seorang 'preman palak' atau pungli.
Pria berusia 70 tahun itu merupakan salah satu warga yang tinggal di Jalan Mayjen Panjaitan XIII No. 32 RT 4 RW 4, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kakek tersebut beraksi memalak ojek online di kawasan sekitar wilayah Malang Town Square (Matos).
Video yang menampilkan dirinya pun viral di media sosial membuat polisi bertindak.
Berikut ulasan berita selengkapnya:
Kakek palak ojek online itu berusia 70 tahun bernama Dadik Ismadipayana.
Warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Ia melakukan aksi pungli tersebut di sekitar wilayah Malang Town Square (Matos).

Aksi Dilakukan Sendiri Tanpa Bantuan Orang Lain
Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto mengatakan, kakek palak ojek online tersebut melakukan aksinya secara sendirian tanpa dibantu orang lain.
"Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku juga telah melakukan aksinya sejak Agustus 2019."
"Ia melakukan semua aksinya itu sendirian tanpa dibantu orang lain," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (13/1/2020).
Berawal dari Video Viral
Unit Reskrim Polsek Klojen menangkap seorang kakek melakukan aksi pemalakan kepada para ojek online yang menurunkan dan menaikkan penumpang di Matos.
Aksi kakek palak ojek online itupun terekam warga dan langsung diunggah di media sosial.
Akibatnya, seketika itu juga viral di media sosial.
• VIRAL Pernikahan ABG Madura 14 Tahun & Gadis Dewasa, Pihak WO Bongkar Cerita, Bahas Malam Pertama
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.
Tak berselang lama pelaku bernama Dadik Ismadipayana diamankan polisi di rumahnya pada Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari tangan pelaku, didapati barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp 104 ribu, kaos serta topi yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.
• VIRAL Pria Putus Asa Cari Jodoh, Tak Lagi dari Sosmed, Pakai Cara Konvensional Lewat Rambu Jalan
Motif Sang Kakek
Dikatakan Kompol Budi Harianto, Dadik melakukan aksi pemalakan ke ojek online semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Jadi pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai pencari penumpang angkot itu melakukan aksinya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," terangnya.
Di hadapan penyidik, Dadik mengakui memang melakukan pungutan liar dengan nominal antara Rp 1000 hingga Rp 2000.
Semua dilakukannya kepada ojek online yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sekitar wilayah Matos.

Hukuman Diringankan, Endingnya Dibebaskan
Pihak kepolisian mengungkap bahwa tidak dilakukan penahanan apapun kepada sang kakek.
"Pelaku tidak kita lakukan penahanan karena apa yang dilakukan termasuk tindak pidana ringan."
"Meski begitu, pelaku tetap kita wajibkan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kota Malang," pungkasnya.

Cerita Nenek Surabaya Si Ahli Copet, Puluhan Kali Beraksi, Pakai Tangan Kidal, Bangga Ucap ‘Profesi’
Ini cerita seorang nenek di Surabaya yang ternyata memiliki keahlian dalam mencopet di pusat perbelanjaan (mall).
Nenek tersebut bernama Soeprapti (55), warga Gubeng Masjid Surabaya, Jawa Timur.
Ia tak pernah kapok meski pernah mendekam di penjara.
Soeprapti adalah wanita lanjut usia yang telah melakukan aksi pencopetan berulang kali.
Nenek ahli copet itu melakukan aksinya di beberapa mall Surabaya.

Dalam pengakuannya, Soeprapti bahkan percaya bahwa mencopet adalah profesinya.
"Saya sudah lima kali masuk tahanan. Dua kali di Medaeng, tiga kali di Malang," kata nenek empat cucu itu, Selasa (7/1/2020).
Saking sudah ahli dalam bidang mencopet, Soeprapti sudah tahu dimana tempat 'melempar' barang hasil operasinya itu.
"Kalau nemu handpone ya saya jual di WTC (World Trade Center Surabaya) pinggir jalan itu. Kalau nemu dompet saya ambil uangnya," tambahnya.
Soeprapti ditangkap unit reskrim Polsek Tegalsari Surabaya saat berada di sebuah mall di Sidoarjo.

Ia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari media sosial.
Media sosial menyebarkan video detik-detik dirinya melakukan aksi jahatnya.
Soeprapti dibicarakan terkait aksinya mencopet di toko Aleeya Brand Tunjungan Plaza III lantai 3, Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Senin (30/12/2019) lalu.
"Kami tangkap saat ada informasi netizen yang viral di media sosial," beber Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Dwi Kennardi, Selasa (7/1/2020).
"Di sana terekam aksi kejahatan tersangka," lanjutnya.
"Berdasarkan informasi itu, kami mengidentifikasi pelaku yang tengah berada di sebuah mall di Sidoarjo," tambahnya.
"Rencananya juga akan beraksi. Namun kami tangkap sebelum terjadi aksi pencopetan kembali," kata Iptu Dwi Kennardi..
• MODUS Nenek Surabaya Lakukan Aksi Copet di Mal, Selalu Pakai Tangan Kidal Rogoh Tas Demi Ponsel
Kini, ia harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan untuk keenam kalinya atas kasus yang sama.
Ia mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terlilit kebutuhan hidup.
"Saya ini sudah tua, nyari kerja juga kerja apa. Ya saya terpaksa mencuri, nyopet gitu," kata Soeprapti.
• Pria Muda Surabaya Nekat Copet Ponsel di Konser Musik, Kepergok Polisi saat Mau Jual Handphonenya