Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dari Malaysia ke Jawa Timur Digagalkan
Polda Jatim berinisiatif untuk menginstruksikan kepada polres jajaran lebih gencar memerangi peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Jawa Timur.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peredaran narkotika di Jawa Timur tampaknya semakin marak.
Hal itu membuat Polda Jatim berinisiatif untuk menginstruksikan kepada polres jajaran lebih gencar memerangi peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Jawa Timur.
Sebagaimana yang telah terjadi, Polrestabes Surabaya membongkar jaringan narkoba asal Malaysia yang masuk ke wilayah Sumatera menuju Jawa Timur.
Total hampir 13 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi dan happy five berhasil disita.
Tiga orang kurir dan pengedar dikirim ke akhirat oleh polisi.
• Kurir Sabu Selundupkan 10.870 Kilogram Sabu Dibungkus Menggunakan Kemasan Teh Cina
• Jurus Risma Selamatkan Anak Surabaya yang Terjaring Razia Ngelem karena Putus Cinta di Media Sosial
Pun dengan Polres Kabupaten Pasuruan yang baru saja mengungkap 3 kilogram sabu dan 12 kilogram ganja asal Medan yang diringkus di kota Batu.
Terbaru, Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap seorang kurir yang mengantar paket sabu sebanyak 10.870 kilogram di Terminal II Bandara Juanda Surabaya.
• Pipa PDAM Bocor Jadi Penyebab Krisis Air Bersih di Perumahan Bulan Terang Utama Kota Malang
• Sempat Dikabarkan Sudah Deal dengan Pemain Seri C Italia, Arema FC Batal Datangkan Nicolas Carrera
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika menyebut, jika Jawa Timur menjadi salah satu tempat tujuan peredaran narkotika dari jaringan luar negeri.
"Kita tahu intensitas pengiriman sabu ke Jatim cukup tinggi. Inilah yang membuat kami menginstruksikan polres jajaran untuk terus menindak tegas kejahatan peredaran narkotika di Jawa Timur," beber Trunoyudo, Rabu (15/1/2020).
Tak hanya sebagai tempat tujuan, Jawa Timur juga kerap jadi tempat transit para bandar untuk kemudian mengedarkan narkotika itu ke beberapa wilayah di Indonesia Timur.
"Selain tujuan juga jadi tempat transit barang (narkotika),"tambahnya.
Polda Jawa Timur menegaskan, tak segan melakukan tindakan tegas bagi para kurir dan pengedar maupun bandar yang masih nekat menyelundupkan narkotika ke wilayah Jawa Timur.
"Tindakan tegas terukur adalah upaya terkahir kami memmerangi para pelaku kejahatan narkotika. Tentu menjadi atensi kami. Maka dari itu, jangan coba-coba menyelundupkan narkotika ke wilayah Jawa Timur. Kami tidak segan lakukan tindakam tegas jika memang para pelaku ini nekat melawan anggota saat ditangkap," tandasnya.
• 3 Pemain Baru Arema FC Akan Tanda Tangan Kontrak Hari Ini
• Jawa Timur Sasar Pasar Amerika Serikat, Gubernur Khofifah: Kita Kenalkan Perhiasan & Furniture Jatim
Informasi sebelumnya, Ditresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu saat berada di terminal dua (T2) Bandar Udara Internasional Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (2/1/2020).
Penangkapan dilakukan setelah Dio Anggriasan Soebandi ketahuan membawa 10.870 kilogram sabu di dalam sebuah mobil Kia Visto bernomor polisi (nopol) L 1455 IV.
Pria berusia 31 tahun itu merupakan salah satu warga yang tinggal di Perumahan Bukit Bambe di Kabupaten Gresik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/terminal-ii-juanda-surabaya.jpg)