Info CPNS
Peserta Wajib Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019 Buat Tes SKD? Simak Penjelasan BKN Berikut
Peserta wajib legalisir kartu ujian CPNS 2019 buat tes SKD? Simak penjelasan BKN berikut!
Peserta wajib legalisir kartu ujian CPNS 2019 buat tes SKD? Simak penjelasan BKN berikut!
TRIBUNJATIM.COM - Kabar tentang wajib melegalisir kartu ujian CPNS 2019 ramai di kalangan pelamar CPNS 2019, beberapa waktu lalu.
Apakah legalisir kartu ujian CPNS 2019 hal wajib?
Simak penjelasan BKN terkait hal tersebut.
• Rahasia Nenek Mek Wok Berusia 109 Tahun Puaskan Suami ke-23 yang Masih Berondong Agar Tetap Nempel
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan.
Peserta dapat mengetahui ketentuan ini pada pengumuman yang dikeluarkan instansi masing-masing.
"Itu kebijakan masing-masing instansi. Makanya baca baik-baik pengumuman dari instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
• Nikita Mirzani Bongkar 3 Inisial Artis Jadi Korban Andhika Pratama, 1 sampai Tak Muncul Lagi di TV
Lebih lanjut, jika instansi pusat atau daerah mewajibkan peserta untuk melegalisir kartu ujiannya, maka peserta dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Menurut Paryono, karena hal ini termasuk keputusan instansi, maka pihaknya tidak menyediakan jadwal khusus terkait proses legalisir tersebut.
"Tidak (ada jadwal khusus), ini tidak terkait BKN, itu tergantung instansi," ujar dia.
• Arti Mimpi Kena Santet atau Sihir menurut Primbon Jawa, Benarkah Suatu Pertanda Buruk?
Waktu Tes
Hingga berita ini tayang, belum ada perubahan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebelumnya, BKN menjadwalkan tes SKD berlangsung pada akhir Januari hingga Februari 2020.
Terkait dengan waktu dan lokasi tes SKD, lanjut Paryono, peserta diimbau untuk melakukan pembaruan pengumuman pada instansi yang dilamar.
"Cek pengumuman instansi, mungkin sudah mulai mengumumkan waktu dan tempat tes SKD," ujar dia.
• 5 Arti Mimpi Cerai dengan Pasangan Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?