Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Peserta Wajib Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019 Buat Tes SKD? Simak Penjelasan BKN Berikut

Peserta wajib legalisir kartu ujian CPNS 2019 buat tes SKD? Simak penjelasan BKN berikut!

Editor: Alga W
sscn.bkn.go.id
Peserta wajib legalisir kartu ujian CPNS 2019 buat tes SKD? Simak penjelasan BKN berikut! 

Soal SKD

Pada Senin (13/1/2020) kemarin, panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019 telah menerima soal yang nantinya akan digunakan untuk tes SKD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ini mengartikan, soal SKD CPNS telah selesai dibuat dan siap digunakan.

"(Soal) sudah (selesai). Tinggal dimasukkan ke server," papar Paryono.

Panselnas dan BSSN nantinya yang bertanggung jawab memasukkan soal ke server.

Download Lagu MP3 Kartonyono Medot Janji Denny Caknan, Kumpulan Lagu Hits dan Populer 2019

Soal SKD CPNS 2019 sendiri dibuat dengan melibatkan konsorsium 18 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang seluruhnya berada di bawah koordinasi Kemendikbud.

Peserta yang nantinya lolos tahap SKD ini, kemudian akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk soal SKB, lanjut Paryono, dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.

"Misal BKN membina 3 jabatan fungsional (analisis kepegawaian, asesor, dan auditor kepegawaian), maka BKN yang harus bikin soalnya," tutur dia.

Download Lagu MP3 Pamer Bojo Nella Kharisma Versi Cendol Dawet, Dilengkapi dengan Kunci Gitar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warganet Tanyakan Masalah Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019, Ini Penjelasan BKN.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved