Aksi Miris Pasangan di Soralangun, Suami Cabuli Bocah di Kebun, Istri Ikut Bantu, Padahal Lagi Hamil
Aksi miris dilakukan pasangan muda kepada anak di bawah umur di kebun, pencabulan terhadap DM dilaporkan orang tuanya ke polisi.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Tindakan tak terpuji dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap anak di bawah umur.
Keduanya kini berakhir di kepolisian akibat aksinya yang begitu miris.
Korban adalah saudaranya sendiri yang usianya masih di bawah umur.
Apa yang terjadi? Simak selengkapnya.
• Mantan Kepsek yang Diduga Lakukan Pencabulan Ajukan Eksepsi, Pengacara: Ada Tuduhan yang Tidak Benar

Dua pasangan ini adalah RP (17) dan Nov (16) yang telah menikah dan tinggal di daerah Soralangun, Jambi.
Kedua warga Kecamatan Singkut, Sarolangun bersekongkol melakukan pencabulan pada DM saudaranya.
Pencabulan tersebut sebenarnya telah dilakukan pada tahun baru lalu yakni tanggal 1 Januari 2020.
Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1/2020) jika suami istri tersebut bersekongkol.
• ALASAN Polisi Tak Jebloskan ke Bui Dokter Cabuli Anak di Mojokerto, Penangguhan & Sakit Komplikatif

Istri pelaku diketahui ikut membantu proses aksi pencabulan itu.
Sehingga akhirnya, istri pelaku juga dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
Awalnya, Nov yang merupakan kerabat DM membujuk korban ini untuk berjalan bersama.
Nov mengajak serta suaminya, RP yang saat itu menjadi sopir keduanya menuju kke daerah Ancol, Soralangun.
• Derita Pilu Gadis Dicabuli Ayah Kandung hingga Lahirkan Anak, Tak Lama Hamil Lagi, Nasib Kian Miris
Korban hendak diajaknya kongkow di Ancol, Sarolangun.
Namun beberapa saat kemudian, Nov dan RP berubah pikiran.
Mereka mengajak korban ke daerah Kecamatan Bathin VIII.