Belum Ada Kepastian Hukum, Kasus Putra Kiai Jombang Cabuli Santriwati Dilimpahkan ke Polda Jatim
Belum Ada Kepastian Hukum, Kasus Putra Kiai Jombang Cabuli Santriwati Dilimpahkan ke Polda Jatim.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
Sholeh juga mengatakan, unjukrasa merupakan bentuk keprihatinan atas maraknya publikasi negatif kepada MSA, tokoh kunci di Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah.
"Selama ini kami berdiam diri atas banyaknya postingan di media sosial dan pemberitaan yang tidak ada klarifikasinya kepada kami. Ini persoalan antarpribadi, tapi jadi konsumsi publik. Kasus ini kami bantah, karena tidak benar. Tapi kami ikuti proses hukum," terang Sholeh.
Diberitakan sebelumnya, MSA, Jombang, putra kiai ternama di Jombang, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya, asal Jawa Tengah, November lalu.
MSA selain sebagai putra kiai, juga pengurus pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang. Sedangkan, pelapornya, NA, merupakan salah satu santriwatinya, asal Jawa Tengah.