Belum Ada Kepastian Hukum, Kasus Putra Kiai Jombang Cabuli Santriwati Dilimpahkan ke Polda Jatim
Belum Ada Kepastian Hukum, Kasus Putra Kiai Jombang Cabuli Santriwati Dilimpahkan ke Polda Jatim.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
Belum Ada Kepastian Hukum, Kasus Putra Kiai Jombang Cabuli Santriwati Dilimpahkan ke Polda Jatim
TRIBUNJOMBANG.COM, JOMBANG - Polres Jombang akhirnya melimpahkan ke Polda Jatim untuk penanganan kasus yang menjerat MSA (39), putra kiai Jombang cabuli santriwati.
Dengan begitu, proses penyidikan kasus ini sepenuhnya mulai hari ini menjadi kewenangan Polda Jatim. Dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiyono, melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan dilimpahkannya penanganana kasus tersebut, Kamis (16/1/2020).
• KILAS KRIMINAL JATIM: Pencurian Burung Murai Senilai Rp 20 Juta di Jombang - Kasus Korupsi di Malang
• Tak Hadiri Panggilan Polisi, Putra Kiai Tersangka Pencabulan Anak di Jombang Terancam Dijemput Paksa
• Puluhan Warga Geruduk Mapolres Jombang, Desak Putra Kiai Cabuli Santriwati Segera Ditahan
Budi mengonfirmasi, pelimpahan kasus ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MSA kepada pelapor berinisial NA asal Jawa tengah, santriwati di Pesantren tempat MSA mengajar.
"Benar, kasusnya sekarang ditangani Polda Jatim," terangnya, singkat.
Kasus yang menyeret MSA ini bermula ketika putra kiai ternama di Jombang ini dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya, asal Jawa Tengah sekitar November lalu.
Kasusnya ditangani Polres Jombang, sampai kemudian MSA ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, MSA tidak pernah ditahan. Bahkan dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi, tanpa alasan jelas.
Itu pula sebabnya, ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual berunjuk rasa di mapolres setempat, Rabu (8/1/2020) lalu.
Mereka menuntut dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan MSA, warga Desa Losasi, Kecamatan Ploso, diusut tuntas.
Pendemo juga menuntut MSA segera ditahan, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jombang.
Namun sekitar sepekan kemudian, giliran ratusan santri dan alumni Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di Mapolres Jombang, Selasa (14/1/2020).
Massa meminta polisi bersikap independen dalam menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSA.
"Kami ingin menyampaikan aspirasi, semua persoalan hukum tidak boleh diintervensi secara negatif oleh pihak-pihak manapun," ujar M Sholeh, Humas Pesantren Shiddiqiyah.