Kelakuan Bejat Tukang Rombeng Gresik Tiduri Keponakan Berulang Kali, Main Ancaman, Si Gadis Trauma
Kelakuan bejat tukang rombeng gresik tiduri keponakan berulang kali. Main ancaman. Si gadis trauma.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK – Entah apa yang merasuki Pujiyano alias Yanto.
Pria berusia 39 tahun ini nekat menyetubuhi keponakannya sendiri berulang kali.
Kelakuan kejinya dilakukan sejak pertama kali saat korban dititipkan ke rumahnya pada 2016.
• Tragedi Tragis Nenek Lumajang Diperkosa Cucunya Setelah Mandi, Awalnya Minta Uang, Nasib Memilukan
Pria yang bekerja sebagai tukang rombeng ini melakukan aksi bejatnya saat istrinya atau bibi korban tidak sedang berada di dalam rumah.
Saat itu tersangka tidak sempat menyetubuhi ponakannya yang masih duduk di bangku sekolah.
Dia mencuri-curi waktu lengang.
• Chat Nakal Pengguna Ojek Online ke Driver Bocor, Tragedi Apartemen Bikin Istighfar: Mas Masuk Aja
Berdasarkan informasi yang dihimpun.
Diketahui korban dititipkan oleh ibunya ke paman dan bibinya sebab memiliki banyak saudara kandung.
Apalagi, ibu korban yang bekerja sebagai penjual kue keliling bertekad agar anaknya harus menyelesaikan pendidikan hingga tamat sekolah.
Tak disangka, cita-citanya melihat anaknya lulus sekolah untuk mengejar cita-cita berbuah air mata.
Korban tak kuasa dan akhirnya pulang ke rumah yang juga berada di Kecamatan Driyorejo dan menceritakan apa yang menimpanya selama ini kepada ibunya.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, terbuatan tidak terpuji kali pertama dilakukan pada Februari 2016 lalu.

Pelaku dan korban tinggal serumah di Driyorejo.
Setahun tahun kemudian, tepatnya pada 18 Desember 2017, korban disetubuhi saat dalam kondisi tidur.
Perbuatan tersebut dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.
• Asmara Tragis Dokter Cantik di Bali, Akhiri Hidup & Beri Pesan Terakhir ke Suami: Masih Sayang Kamu
Padahal, istri tersangka berada di dalam rumah.
Namun, tersangka nekat melancarkan aksi bejatnya.
Yanto mengancam ponakannya tidak akan memberikan uang saku sekolah jika tidak menuruti nafsu bejatnya itu.
Perbuatan pencabulan tersebut terus terjadi berulang-ulang hingga pada awal Januari 2020 lalu.
Beberapa hari lalu, korban langsung lari saat dipaksa untuk menuruti nafsu pamannya yang baru saja pulang kerja mencari rombeng pada siang hari.
Korban bersama ibunya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
• Nasib Buntung Bujang Boyolali Batal Nikah, Tipu Calon Istri Demi Utang, Cara Licik Buat Camer Muntab
Dengan cepat petugas menangkap pelaku dirumahnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Yanto ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, saat ini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji P WIjaya, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut, tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi Polres Gresik.
Sejumlah barang bukti berupa celana pendek, kaos dan jubah diamankan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.
• Janji Busuk Bujang Kalimantan Tiduri Gadis Perawan sampai 7 Kali, Bawa Kabur, Kini Terancam Kebiri
Bahkan, korban tidak mau pergi ke sekolah.
Ibu korban berusaha menangkan korban.
Beruntung aksi bejat pelaku tidak sampai membuat korban berbadan dua.
“Tersangka terancam dijerat dengan pasal 81 ayat (3) jo 76D dan atau pasal 82 ayat (2) jo 76E UU RI No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya. (Willy Abraham)