Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Populer

Taktik Culas Ayah Perkosa Anak Kandung yang Tidur Pulas hingga Hamil, Durasi Tak Terhitung: Menyesal

Seorang ayah di Taksimalaya mencabuli anak kandung hingga hamil. Korban pun kini telah melahirkan anak dari hubungan dengan ayahnya itu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Pipin Tri Anjani
alinstitute.org dan gulftoday.ae
ILUSTRASI Ayah di Tasikmalaya tiduri anak kandung hingga hamil dan melahirkan. 

Mumus mengaku pasrah dan mengakui seluruh perbuatannya kepada para penyidik.

"Saya udah nggak ingat berapa kali lakukan itu ke anak saya sendiri. Tapi seingat saya, saya selalu mengeluarkannya di luar," katanya.

Nasib Wanita Diceraikan saat Malam Pertama Pernah Viral, Suami Syok Lihat Wajah, Selama ini Tertutup

Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020).
Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menjelaskan, mulanya polisi mendapatkan laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku bahwa suaminya telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sampai melahirkan.

Pelaku pun langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

"Kita mendapatkan laporan dari ibu korban yang melaporkan anak kandungnya oleh ayahnya sendiri," kata Dadang kepada wartawan di kantornya.

Sampai saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Hukumannya bisa 15 tahun lebih atas perbuatannya itu," katanya.

Kelakuan Iriana yang Diam-diam Diamati Kapolri, Perjalanan Rakyat, Istri Petinggi Polisi Disindir

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Seorang ayah di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka YD (40) selama 3 tahun terakhir hingga anaknya AD (19) hamil dan melahirkan.

Kasus ini terungkap saat AD sudah tak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya dan melapor kepada ibunya.

Tak terima, ibu korban melapor ke Polres Kotabaru.

Tak lama menerima laporan dari ibu korban, polisi kemudian berhasil menangkap YD di rumahnya tanpa perlawanan.

Kebocoran PAD dari Rumah Makan di Bangkalan Terlalu Besar, KPK Awasi Lewat Tapping Box dan PAD

Di awal Januari 2020, korban AD  diketahui hamil lagi setelah melahirkan anak pertama akibati dicabuli ayah kandungnya.

Dari hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Kotabaru, usia kandungan AD diketahui sudah berumur 5 bulan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved