Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Populer

Taktik Culas Ayah Perkosa Anak Kandung yang Tidur Pulas hingga Hamil, Durasi Tak Terhitung: Menyesal

Seorang ayah di Taksimalaya mencabuli anak kandung hingga hamil. Korban pun kini telah melahirkan anak dari hubungan dengan ayahnya itu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Pipin Tri Anjani
alinstitute.org dan gulftoday.ae
ILUSTRASI Ayah di Tasikmalaya tiduri anak kandung hingga hamil dan melahirkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah di Taksimalaya mencabuli anak kandung hingga hamil.

Korban pun kini telah melahirkan anak dari hubungan dengan ayahnya itu.

Aksi tak pantas ayah di Tasikmalaya itu terjadi berulang kali.

Simak berita selengkapnya.

Asmara Tragis Dokter Cantik di Bali, Akhiri Hidup & Beri Pesan Terakhir ke Suami: Masih Sayang Kamu

Diketahui, pria yang tega melakukan aksi jahat itu bernama Mumus Mulyana (44).

Dilansir dari Kompas.com, merupakan warga Cicariang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.

Mumus tega mencabuli anak kandungnya sendiri hampir selama setahun sampai melahirkan anak.

Pelaku berulang kali melakukan perbuatan cabul kepada anak perempuannya sejak berumur 15 tahun sampai 16 tahun sekarang ini.

Kenakalan Kades Riau & Selingkuhan di Kebun Tepergok, Bercinta 4 Kali & Bawa Terpal, Lihat Endingnya

Taktik Culas & Penyesalan Pelaku

Dalam melancarkan semua aksinya pelaku mengaku melakukannya saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya.

Kini, pelaku menyesali perbuatannya.

"Saya sudah nggak kehitung melakukan itu ke anak saya. Sekarang saya menyesal. Saya pun akan mengurus anak saya dari anak saya, Pak," jelas pelaku saat dimintai keterangan wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (15/1/2020), dikutip TribunJatim.com.

Pelaku selama ini membuka jasa servis jam di rumahnya dan tinggal bersama istri serta kelima anaknya, termasuk korban yang dicabuli hingga hamil.

VIRAL Balita Jateng Derita Sindrom Kulit Kura-kura, Kaku Bak Kayu, Curhat Ibu Pilu: Skenario Allah

Pengakuan Pelaku: Tak Terhitung

Pelaku mengaku dilaporkan oleh warga dan keluarga istri sahnya ke Polres Tasikmalaya Kota setelah mereka mengetahui kejadian itu.

Mumus mengaku pasrah dan mengakui seluruh perbuatannya kepada para penyidik.

"Saya udah nggak ingat berapa kali lakukan itu ke anak saya sendiri. Tapi seingat saya, saya selalu mengeluarkannya di luar," katanya.

Nasib Wanita Diceraikan saat Malam Pertama Pernah Viral, Suami Syok Lihat Wajah, Selama ini Tertutup

Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020).
Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menjelaskan, mulanya polisi mendapatkan laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku bahwa suaminya telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sampai melahirkan.

Pelaku pun langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.

"Kita mendapatkan laporan dari ibu korban yang melaporkan anak kandungnya oleh ayahnya sendiri," kata Dadang kepada wartawan di kantornya.

Sampai saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Hukumannya bisa 15 tahun lebih atas perbuatannya itu," katanya.

Kelakuan Iriana yang Diam-diam Diamati Kapolri, Perjalanan Rakyat, Istri Petinggi Polisi Disindir

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Seorang ayah di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka YD (40) selama 3 tahun terakhir hingga anaknya AD (19) hamil dan melahirkan.

Kasus ini terungkap saat AD sudah tak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya dan melapor kepada ibunya.

Tak terima, ibu korban melapor ke Polres Kotabaru.

Tak lama menerima laporan dari ibu korban, polisi kemudian berhasil menangkap YD di rumahnya tanpa perlawanan.

Kebocoran PAD dari Rumah Makan di Bangkalan Terlalu Besar, KPK Awasi Lewat Tapping Box dan PAD

Di awal Januari 2020, korban AD  diketahui hamil lagi setelah melahirkan anak pertama akibati dicabuli ayah kandungnya.

Dari hasil penyidikan oleh Satreskrim Polres Kotabaru, usia kandungan AD diketahui sudah berumur 5 bulan.

"Korban ini sudah melahirkan anak laki-laki, ternyata hamil lagi dan saat ini usia kandungannya sudah berjalan 5 bulan," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan saat dihubungi, Selasa (7/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Andi, AD saat ini merawat anaknya bersama ibu kandungnya didampingi keluarga lainnya.

Penyebab Siswa SMK Surabaya Gantung Diri & Rekam Detik-detik Aksi Terungkap? Wasiat Bicara Cita-cita

AD dan buah hatinya untuk sementara tinggal di rumah yang sebelumnya ditempati bersama tersangka YD di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

"Anak itu kini dirawat oleh korban dan ibunya dan juga keluarganya di rumah yang dulu mereka tempati bersama ayahnya," tambah Andi.

Di hadapan polisi, YD mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya.

YD mengaku melakukan perbuatan tersebut karena dipengaruhi minuman keras dan juga kerap menonton video porno.

Apalagi kata Andi, YD juga telah lama bercerai dengan istrinya sehingga tak ada tempat untuk melampiaskan hasratnya.

"Tersangka ini kan sudah lama bercerai dengan istrinya, tak ada lagi tempat melampiaskan nafsunya," jelas Andi.

Misteri Penyebab Siswa Surabaya Gantung Diri, Kesehariannya & Wasiat Ganjil Terkuak, Soal Keluarga?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved