Kebijakan LPG 3 Kg Bakal Disalurkan Secara Tertutup, Pertamina MOR V Masih Tunggu Arahan Pemerintah
Kebijakan LPG 3 Kg bakal disalurkan secara tertutup, Pertamina masih tunggu arahan pemerintah
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyaluran LPG 3 Kg yang selama ini mendapatkan subsidi dari pemerintah, di pertengahan tahun ini akan disalurkan secara tertutup.
Penyaluran tertutup itu dilakukan untuk menyesuaikan kepada siapa yang berhak menerima LPG 3 Kg subsidi tersebut.
Menurut Rustam Aji Unit Manager Communication, Relation and CSR Pertamina MOR V, saat dikonfirmasi mengatakan, sebagai operator, prinsipnya Pertamina siap dengan kebijakan pemerintah tekait mekanisme distribusi LPG 3 Kg.
• Wacana Subsidi LPG 3 Kg Bakal Dicabut, Pertamina Buka Suara: Bukan Dicabut, Diterapkan Tertutup
"Termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup," kata Rustam, Jumat (17/1/2020).
Lebih lanjut, Rustam menyatakan, pihaknya akan selalu memastikan availability produk LPG untuk masyarakat, dan setelah ada keputusan akan memastikan lembaga penyalur siap dengan mekanisme distribusi tertutup tersebut.
"Saat ini kami juga masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah untuk skema/mekanisme dan waktu pelaksanaannya," tandas Rustam.
Rencana penyaluran LPG 3 Kg secara tertutup itu telah disampaikan sejak 2018 lalu.
Hal itu pula yang mendasari Pertamina meluncurkan produk Bright Gas.
Yaitu LPG dengan tabung ukuran 5,5 kg warna pink.
• Wacana Subsidi Elpiji 3 kg Akan Dicabut, Pedagang Makanan di Kota Malang Keberatan
Kampanye penggunaan Bright Gas juga dilaksanakan secara masif dengan menggandeng berbagai pihak.
Termasuk pemerintah daerah yang menganjurkan ASN (Aparatur Sipil Negara) melakukan penggantian dari LPG 3 Kg ke LPG Bright Gas ukuran 5,5 kg. (Sri Handi Lestari)
• Per 5 Januari 2020 Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Inilah Daftar Harga Terbaru