Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kesucian Direnggut, Gadis Surabaya Marah Diputus Pacar, Hubungan Terlarang Diungkap, Lihat Endingnya

Putus cinta membuat gadis Surabaya membongkar hubungan terlarangnya dengan sang mantan pacar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
news.sky.com dan dailytimes.com.pk
FOTO Ilustrasi pemuda Surabaya rayu mantan pacar berhubungan suami istri. 

Karenanya, Adewira juga geleng-geleng kepala tidak habis pikir dengan perbuatan lelaki itu.

Sementara itu, dalam rilis yang dilakukan Mapolres Lumajang, Riduwan mengaku juga tidak tahu apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu.

“Saya sadar Pak, tapi entah apa yang saya pikirkan,” ujarnya.

Akibat perbuatanya, Riduwan dijerat memakai Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Sri Wahyunik)

Tragis, Pemuda di Lumajang ini Perkosa Neneknya Sendiri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved