Dukung Program Pemkot, KAI Daop 8 Surabaya dan Dishub Kerja Bakti Bersihkan Rel KA Pasar Turi-Tandes
PT Kai Daop 8 Surabaya bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya menggelar kerja bakti di sekitar jalur Stasiun Pasar Turi Hingga Stasiun Tandes.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Kai Daop 8 Surabaya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar kerja bakti di sekitar jalur Stasiun Pasar Turi Hingga Stasiun Tandes, Minggu (19/1/2020).
Kegiatan kerja bakti sengaja dilakukan untuk mendukung komitmen progam Pemkot Surabaya dalam menciptakan Kota Surabaya yang bersih dan asri.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menyatakan, selain melaksanakan kerja bakti, PT KAI Daop 8 Surabaya juga melakukan sosialisasi terkait larangan membuang sampah, menanam pohon tinggi dan mendirikan bangunan di sekitar jalur rel kereta api.
• BREAKING NEWS: 4 Mobil Disita Polda Jatim Terkait Investasi MeMiles, Ada Fortuner dan Mercedes Benz
• Cucu Soeharto Ari Haryo Sigit Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles Raup Rp 761 Miliar
"Saya harapkan dengan komitmen kebersamaan ini, bisa mewujudkan wilayah Jalur rel dari Pasar Turi - Tandes, menjadi bersih dan asri yang sesuai juga dengan progam Pemkot Surabaya," kata Suprapto, Minggu (19/1/2020) di dekat rel KA Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, siapapun yang membuang sampah, menanam pohon tinggi dan mendirikan bangunan tentu melanggar peraturan dalam UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Kita larang siapapun yang melakukan tindakan membuang sampah, menanam pohon tinggi dan mendirikan bangunan di sekitar jalur rel karena selain membahayakan bagi perjalanan kereta api dan masyarakat, tindakan tersebut telah melanggar peraturan dalam UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pasal 178 dan 181," ujarnya.
• Gelar Rakorda, PKS Surabaya Kuatkan Struktur Partai Hingga Tingkat Kelurahan
• Libatkan 150 Personel untuk Kerja Bakti, Kini Rel Kereta Api Pasar Turi-Tandes Tak Lagi Penuh Sampah

Dikatakan Suprapto bagi para pelaku yang ingin melakukan ketiga tindakan tersebut makan akan mendapatkan sanksi hukum sesuai UU No:23 tahun 2007, pasal 192 dan 199.
Mewakili PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengucapakan terimah kasih kepada masyarakat dan pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang telah berkontribusi untuk menciptakan suasana Kota Pahlawan yang indah, bersih dan asri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Dishub Kota Surabaya dan masyarakat di 7 Kelurahan yang berada di sekitar jalur rel yang telah membantu kegiatan bersih-bersih kali ini. Semoga kedepannya, masyarakat bisa lebih peduli akan kebersihan dan keindahan Kota Surabaya ini pada umumnya, dan kebersihan di jalur rel pada khususnya," tutup Suprapto
Sekadar informasi, bahwa kegiatan kerja bakti ini di mulai dari pukul 07.00 WIB, dan berakhir pada pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com di lapangan, kegiatan kerja bakti berjalan dengan lancar dan aman.
Masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti ini meliputi masyarakat dari Kelurahan Gundi, Kelurahan Tembok Dukuh, Kelurahan Asemrowo, Kelurahan Sukomanunggal, Kelurahan Tanjungsari, Kelurahan Gedangasin dan Kelurahan Tandes.
• Obrak Balap Liar di Kota Malang, Polisi Sita Minuman Keras dari Dalam Mobil Berknalpot Brong
• Spesifikasi Vespa GTS Super Tech 300, Usung Mesin 300 HPE yang Bikin Vespa Makin Tangguh & Bertenaga