Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim Tangkap Dua Pria Pesta Sabu di Rest Area Tol Waru

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menangkap dua orang pria di lokasi parkir Rest Area Tol Waru, KM 754/A, Sabtu (18/1/2020) malam.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Dok Sat PJR Ditlantas Polda Jatim
Dua pria yang kepergok nyabu di Rest Area Tol Waru. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menangkap dua orang pria di lokasi parkir Rest Area Tol Waru, KM 754/A, Sabtu (18/1/2020) malam.

Penangkapan dilakukan setelah dua orang pria tersebut sedang mengonsumsi barang haram jenis sabu di dalam mobil Toyota Avanza berwarna putih.

Mobil Avanza berwarna putih dan bernomor polisi (nopol) L-1637-CV itu ditemukan polisi sedang terparkir di Rest Area Tol Waru, KM 754/A.

Petugas kepolisia lantas melakukan penggeledahan hingga mendapati sepoket sabu tersimpan di dalam pakaian salah seorang pelaku.

Mengenal Lilik Gunawan, Pria Jambi yang Touring ke Mekah Pakai Yamaha Nmax Bawa Sangu Rp 400 Ribu

Angka Perceraian di Gresik Meningkat, 1500 Gugatan Istri, Masalah Utama Faktor Ekonomi

Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, tertangkapnya kedua pria itu, bermula saat dua orang personelnya dari Kj 202 unit Jatim 02, sedang melakukan patroli dan pengamanan secara dialogis pada masyarakat yang tengah berhenti di Rest Area KM 754/A Tol Waru yang mengarah ke Sidoarjo.

"Memberikan imbauan kepada pengguna jalan Tol saat istirahat di Rest Area Tol Waru, KM 754/A untuk berhati-hati dengan barang bawaan," katanya, Minggu (19/1/2020).

Warung Kopi Plus Plus Digerebek Polisi, Sediakan Layanan Prostitusi, Tarif Kencan PSK Rp 50 Ribu

Pemilik Warung Kopi Buka Jasa Prostitusi Gadis Asal Jawa Barat, Sediakan Fasilitas Tisu dan Kasur

Saat dua orang personelnya mendatangi sebuah mobil Avanza Warna putih bernopol L-1637-CV tersebut untuk memberikan imbauan, rupanya ada yang aneh dari perangai dua orang tersebut.

Saat didekati dan dimintai keterangan oleh personelnya, kedua pria itu akhirnya tak bisa mengelak jikalau sedang mengudap serbuk kristal haram zat narkotika jenis sabu.

"Kedua pria didalam mobil sedang menggunakan barang tersebut," terangnya.

Keduanya terpaksa digelandang ke Markas PJR Ditlantas Induk Jatim 02 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kompol Dwi Sumrahadi mengaku, belum bisa memaparkan identitas kedua pelaku, karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Sidoarjo.

"Kami limpahkan ke Satuan Narkoba wilayah hukum Polresta Sidoarjo guna pengembangan," pungkasnya.

Modus Cegat dan Pukul korban, Pelaku Curas HP Ditangkap Polres Bojonegoro

Melawan saat Ditangkap, Tiga Pelaku Curat di Tuban Ditembak Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved