Drama Emosi Anak Kandung ke Ibu Berujung Pukulan Sadis, Sang Kakak Pemicunya, Berakhir di Kepolisian
Seorang anak kandung memukul sadis ibunya dan kakaknya hanya karena suatu hal yang sepele, lihat pada akhirnya nasibnya.
Karena perbuatannya, Khoirudin dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana, tentang penganiayaan.
Ia terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (David Yohanes)

Drama Pria Pamekasan Cekcok Berujung Penganiayaan, Keluarga Tak Terima Langsung Lapor ke Polisi
Ada juga kasus penganiayaan lain yang tak kalah miris dari sebelumnya.
Yakni drama Ali Mudin diduga menjadi korban penganiayaan oleh Saipul Bahri (26) warga Dusun Tengginah, Desa Tebul Timur, Kabupaten Pamekasan.
Sebelumnya, kedua warga Kecamatan Pegantenan itu terlibat pertengkaran di Desa Tebul Timur, Sabtu (11/1/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Akibat pertengkaran tersebut, keduanya dirawat di rumah sakit berbeda di wilayah Pamekasan.
Saat ini, Ali Mudin sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Sedangkan Saipul Bahri dirawat di Rumah Sakit Umum Mohammad Noer Pamekasan.
Selain itu, Ali Mudin mengalami sejumlah luka serupa sayatan.
Di antaranya di bagian dahi sebelah kanan sepanjang 9 cm.
Luka di dahi bagian tengah serupa sayatan sepanjang 4 cm.
Di pelipis di atas mata bagian kiri sepanjang 4 cm.
• Cerita Sebenarnya Sedan Ringsek Nabrak Damkar, Postingan Viral di Facebook, Lihat Daftar Korbannya
Bagian pipi bagian kiri tepat di bawah mata sebelah kiri sepanjang 5 cm.