Lulusan Sarjana Hukum Nyolong 2 Ponsel Berujung Diadili, Malu Ditanyai Soal Gelar 'Drs' Palsunya
Lulusan sarjana hukum nyolong 2 ponsel berujung diadili. Malu ditanyai soal gelar 'Drs' palsunya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dia berpura-pura meminta air dan sendok untuk minum obat.
Lalu, secara sigap dia langsung menggondol handphone tersebut.
• GEGER Warga di Sumenep Temukan Ular Sanca 3 Meter & Kobra, Muncul di Saluran Irigasi Pasca Hujan
Tak hanya itu, di hari yang sama tepatnya pada 7 Oktober 2019, dia mengulangi perbuatannya.
Kali ini di lokasi berbeda yaitu di kantor Kelurahan Kalijudan.
Dia berpura-pura mengurus akta nikah anaknya.

Yang menjadi korban kali ini adalah Rosiana Septiana yang sedang bertugas di kantor kelurahan tersebut.
Dia berhasil menggasak handphone merk Samsung A7 yang terletak di atas meja kerja korban.
Guna mengalihkan perhatian, terdakwa Fauzi berpura-pura menelpon anaknya.
• Emak-emak di Blitar Nyolong Handphone saat Urus KTP, Aksinya Ketahuan saat Ditelpon Korban
Dan langsung membawa lari handphone tersebut.
Dua handphone hasil curiannya itu kemudian dijual ke WTC dengan harga Rp 500 dan Rp 600 ribu.
Di hadapan majelis dan JPU dia mengaku telah berdamai dengan korban dan mengembalikan kerugiannya dengan uang tunai.
• Kelakuan Bejat Tukang Rombeng Gresik Tiduri Keponakan Berulang Kali, Main Ancaman, Si Gadis Trauma