Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Lanjutan Pelajar SMA Malang Bunuh Begal, Pacar Pelaku Hadir Sebagai Saksi

Jalani sidang lanjutan atas kasus pembunuhan begal, remaja perempuan inisial V, pacar ZA (17) hadir sebagai saksi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
V yang merupakan teman dekat ZA saat berbincang dengan seseorang di ruang tunggu PN Kepanjen, Senin (20/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Laki-laki berinisial ZA mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, atas kasus pembunuhan begal, Senin (20/1/2020) pukul 08.00 WIB.

Pria berusia 17 tahun itu telah membunuh begal, demi melindungi pacarnya.

Pelajar SMA asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, ini menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari kedua belah pihak.

Awal Mula Istilah Blue Monday Muncul, Tidak Ada Namanya Hari Paling Menyedihkan dalam Setahun

Arema FC Sisakan Satu Slot Kiper, Nama Kurnia Meiga Mencuat, Begini Tanggapan Manajemen Singo Edan

Jelang persidangan ZA dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, tampak ada seorang remaja perempuan yang duduk di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kepanjen.

Perempuan itu memakai seragam SMA putih abu abu, memakai jilbab warna putih, berjaket putih serta memakai masker warna merah.

Perempuan itu kemudian ikut masuk dalam ruang persidangan ketika persidangan ZA dimulai.

Arema FC Sisakan Satu Slot Kiper, Nama Kurnia Meiga Mencuat, Begini Tanggapan Manajemen Singo Edan

18 Ucapan Selamat Imlek atau Tahun Baru China 2020 dalam Bahasa Mandarin yang Berisi Harapan

Sekitar pukul 10.55 WIB, remaja perempuan itu keluar dari ruang sidang.

Ia tidak langsung keluar ruangan, namun masih menunggu di kursi tunggu Pengadilan Negeri Kepanjen hingga persidangan usai.

Kuasa Hukum ZA, Bhakti Riza, mengatakan, wanita tersebut adalah teman wanita ZA.

"Itu teman dekat ZA yang dibonceng naik sepeda motor saat kejadian perampokan begal itu terjadi. Inisialnya adalah V," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (20/1/2020).

Persebaya Terancam Jadi Tim Musafir, Bonek Pasang Pamlet Dukungan untuk Bajul Ijo

Andien Aisyah Unggah Video Puisi Menyentuh Perjalanan & Kejutan, Berisi Potret Kehamilan Keduanya

Ia menjelaskan, V adalah saksi yang dihadirkan dari pihak kejaksaan.

"Tadi di persidangan, pihak kita menghadirkan tiga saksi, sedangkan dari pihak kejaksaan ada empat saksi. Dan salah satunya yaitu V karena yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.

Namun pihak keluarga yang mendampingi V tidak berkenan untuk diwawancarai lebih lanjut oleh TribunJatim.com.

FAKTA Sosok Calon Ibu Rizky Febian: Kisah Asmara, Profesi hingga Sudah Dekat dengan Anak-anak Sule

Sinopsis Film Akhir Kisah Cinta Si Doel, Si Doel akan Tentukan Pilihannya antara Zaenab atau Sarah

Sidang sendiri rencananya akan berlanjut pada Selasa (21/1/2020) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved