Sidang Lanjutan Pelajar SMA Malang Bunuh Begal, Pacar Pelaku Hadir Sebagai Saksi
Jalani sidang lanjutan atas kasus pembunuhan begal, remaja perempuan inisial V, pacar ZA (17) hadir sebagai saksi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Laki-laki berinisial ZA mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, atas kasus pembunuhan begal, Senin (20/1/2020) pukul 08.00 WIB.
Pria berusia 17 tahun itu telah membunuh begal, demi melindungi pacarnya.
Pelajar SMA asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, ini menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari kedua belah pihak.
• Awal Mula Istilah Blue Monday Muncul, Tidak Ada Namanya Hari Paling Menyedihkan dalam Setahun
• Arema FC Sisakan Satu Slot Kiper, Nama Kurnia Meiga Mencuat, Begini Tanggapan Manajemen Singo Edan
Jelang persidangan ZA dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, tampak ada seorang remaja perempuan yang duduk di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kepanjen.
Perempuan itu memakai seragam SMA putih abu abu, memakai jilbab warna putih, berjaket putih serta memakai masker warna merah.
Perempuan itu kemudian ikut masuk dalam ruang persidangan ketika persidangan ZA dimulai.
• Arema FC Sisakan Satu Slot Kiper, Nama Kurnia Meiga Mencuat, Begini Tanggapan Manajemen Singo Edan
• 18 Ucapan Selamat Imlek atau Tahun Baru China 2020 dalam Bahasa Mandarin yang Berisi Harapan
Sekitar pukul 10.55 WIB, remaja perempuan itu keluar dari ruang sidang.
Ia tidak langsung keluar ruangan, namun masih menunggu di kursi tunggu Pengadilan Negeri Kepanjen hingga persidangan usai.
Kuasa Hukum ZA, Bhakti Riza, mengatakan, wanita tersebut adalah teman wanita ZA.
"Itu teman dekat ZA yang dibonceng naik sepeda motor saat kejadian perampokan begal itu terjadi. Inisialnya adalah V," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (20/1/2020).
• Persebaya Terancam Jadi Tim Musafir, Bonek Pasang Pamlet Dukungan untuk Bajul Ijo
• Andien Aisyah Unggah Video Puisi Menyentuh Perjalanan & Kejutan, Berisi Potret Kehamilan Keduanya
Ia menjelaskan, V adalah saksi yang dihadirkan dari pihak kejaksaan.
"Tadi di persidangan, pihak kita menghadirkan tiga saksi, sedangkan dari pihak kejaksaan ada empat saksi. Dan salah satunya yaitu V karena yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.
Namun pihak keluarga yang mendampingi V tidak berkenan untuk diwawancarai lebih lanjut oleh TribunJatim.com.
• FAKTA Sosok Calon Ibu Rizky Febian: Kisah Asmara, Profesi hingga Sudah Dekat dengan Anak-anak Sule
• Sinopsis Film Akhir Kisah Cinta Si Doel, Si Doel akan Tentukan Pilihannya antara Zaenab atau Sarah
Sidang sendiri rencananya akan berlanjut pada Selasa (21/1/2020) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Sebelumnya, pelajar SMA berinisial ZA menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari kedua belah pihak, Senin (20/1/2020).
Ia diantar oleh anggota keluarganya sekitar pukul 09.25 WIB.
ZA lalu masuk ke dalam ruang sidang Tirta.
• Warga Kota Kediri Protes Aktivitas Mencuci Karpet di Sumber Air
• Kunto Aji Beberkan Alasannya Gandeng Najwa Shihab hingga Iqbaal Ramadhan di Video Musik Pilu Membiru
Pelajar berusia 17 tahun itu mengenakan baju seragam putih abu-abu dan jaket loreng berwarna abu-abu hitam.
Pun ZA memakai masker lengkap dengan topi berwarna hitam.
Saat tiba di ruang sidang Tirta, ZA langsung duduk di kursi terdakwa.
Tak lama kemudian, seorang perempuan memakai seragam SMA dan memakai masker warna merah berjaket putih ikut masuk ke dalam ruang sidang.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, ZA disidang sejak pukul 09.25 WIB dan berakhir pada pukul 12.20 WIB.