Mojokerto Akui Masih Alami Kendala Entas Kemiskinan Lewat Program KPM/PKH, Ini 2 Penghambatnya
Mojokerto akui masih alami kendala di program pengentasan kemiskinan KPM/PKH. Sebut ada dua penghambat.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pengentasan kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia ternyata masih menuai kendala di berbagai daerah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Di Jawa Timur, salah satunya dialami Kabupaten Mojokerto.
Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto mencatat ada dua faktor yang menjadi hambatan penerapan program KPM/ PKH tersebut.
• Eks Kiper Persebaya Ini Pilih Gabung ke Persela Lamongan di Musim 2020, Sebut Ingin Dekat Rumahnya
• Persebaya Bakal Main Tanpa Bek Asing di Musim Kompetisi 2020, Aji Santoso Tak Terlalu Khawatir
Pertama yakni persoalan sinkronisasi data KPM/PKH dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
"Kendala kedua yaitu dari Sumber Daya Manusia (SDM) KPM/ PKH terkait penggunaan keuangan non tunai," ujar Iwan, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto kepada Surya (grup TribunJatim.com), Selasa (21/1/2020).
Ia mengatakan adapun kendala sinkronisasi dengan Dispendukcapil yaitu ada KPM yang datanya dulu belum memakai E-KTP.
• Sidang Sengketa Wisma Persebaya Ditunda, Tergugat Pemkot Surabaya Tidak Hadirkan Saksi Ahli
• Jelang Kompetisi Internal Persebaya 2020, Persebaya Amatir Benahi Data Keanggotaan Tim dan Pemain
Dinas Sosial akan terus berkoordinasi dengan dinas Dispendukcapil untuk mempercepat sinkronisasi tersebut.
"Karena program PKH di Kabupaten Mojokerto mulai tahun 2007 yang sebagian data KPM belum memakai E-KTP," ungkapnya.
Untuk persoalan SDM KPM/ PKH sebagian mereka terkadang lupa password kartu Anjungan Tunai mandiri (ATM) yang digunakan untuk menerima dana bantuan dari pemerintah pusat.
• 24 Pemain akan Membela Persipura Jayapura di Liga 1 2020, Ada Dua Pilar Asing Pinjaman Arema FC
• KILAS KRIMINAL JATIM: Mahasiswa Jember Meninggal di Kos hingga Penyelundupan Pil Koplo dalam Sayur
"Jadi ada beberapa KPM pada waktu pengambilan di ATM lupa PIN-nya dan kalau memasukkan PIN yang salah sampai tiga kali secara otomatis ATM akan terblokir," jelasnya.
Ditambahkannya, nominal yang diterima setiap KPM satu dengan lainnya bisa tidak sama.
Pasalnya, ada beberapa komponen yang mempengaruhi nominal yang tidak dama dengan kota lainnya.
Dia mencontohkan apabila satu KPM dengan komponen satu orang lanjut usia, 1 balita, 2 anak sekolah SMA, maka KPM tersebut bisa menerima Rp.8.800.000 per tahun, yang dibagikan secara bertahap sebanyak 4 kali. Jadi setiap pembagian nominalnya mencapai Rp.2.200.000.
• Niat Hati Pelaku Bawa Kabur Truk dari Rumah di Blitar Gagal, Kehabisan BBM, Ditinggal di Tepi Jurang
• Bali United Gagal Lolos ke LCA 2020, Persebaya Surabaya Dipastikan Tak Bisa Tampil di Piala AFC
"Dana KPM-PKH di Kabupaten Mojokerto senilai Rp.18.300.875.000, dari Kemensos langsung ke rekening KPM," tandasnya.
Data grafis: