Ngaku Kerabat Dekat Presiden Jokowi Demi Laris Jualan Ponsel, Pria Asal Probolinggo Dipenjara
Bapak satu anak asal Probolinggo harus mendekam di penjara, gegara ngaku sebagai kerabat dekat Jokowi demi laris jualan ponsel.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Demi laris jualan ponsel, M Mirza mengaku sebagai kerabat Presiden Jokowi. Salah satu nama yang dicatutnya adalah Kaesang Pangarep.
Atas tindakannya menawarkan barang jualan dengan mengaku sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi itu, M Mirza kini mendekam di penjara Polda Jatim.
Saat tangannya diborgol anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, bapak satu anak itu tampak menyesali perbuatannya.
• FAKTA Pelajar di Malang Bunuh Begal Bawa Pisau di Motor, Sekolah Ungkap Alasannya, Demi Pelajaran?
• Momen Heroik ‘Jeritan’ 2 Siswi Mojokerto Antar Begal ke Penjara, Korban Sempat Dianggap Lemah
Saat dihadapkan sorotan lensa kamera awak media, ia lebih banyak menunduk meratapi pergelangan tangannya yang diborgol
M Mirza terpaksa dikeler polisi lantaran mengaku sebagai anggota keluarga Presiden Jokowi, saat menawarkan sejumlah ponsel dagangannya melalui media sosial Twitter dan media chatting WhatsApps (WA).
"Dia pakai 2 ponsel saat jual, tapi akunnya 1, pakai Twitter sama nomor WA," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Winsu Andiko, di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).
• 17 Komputer Siswa SMPN 2 Bangilan Digondol Maling, Kepala Dindik Tuban: Pakai yang Ada Dulu
• Berburu Pemain Posisi Striker, Second Striker dan Bek, Arema FC Urus Surat Verifikasi Pilar Asing
Akal-akalannya itu ternyata manjur, empat buah ponsel berbagai merek laku keras dibeli oleh orang-orang yang mudah dikibuli pelaku.
"Harganya normal. Korbannya orang biasa," tukasnya.
Namun saat hendak menjual dua ponsel lagi ke seorang pembeli. Akal bulus Mirza keburu diendus Tim Siber Polda Jatim.
• Nil Maizar Jadi Satu Alasannya Merapat ke Persela, Novan Setya Sasongko Beri Pujian Sang Pelatih
• Saling Tuding 2 Tersangka Penculikan Bayi di Pasuruan, Klaim Tak Gadai Bayi, Pengakuan Beda Terkuak
Menyadari kesalahannya terlampau telak, tanpa perlawanan Mirza pasrah dikeler petugas dari kediamannya di Jalan Ir Juanda, Patokan, Kraksaan, Probolinggo, Jatim, menuju Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
"Prosesnya (jual ponselnya) benar, tapi yang bersangkutan melakukan transaksi jual beli ponselnya (melanggar hukum)," jelasnya.
Modus penipuan pelaku terbilang kurang ajar, ungkap Trunoyudo.
Saat menawarkan sejumlah produk ponselnya, Mirza yang menggunakan nomor WA dengan nama Putri Khoirunshop Cellular, mengaku sebagai kerabat dekat Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Ke-7 RI, Jokowi.
• VIRAL Driver Ojek Online Usia 68 Tahun Disumbang Netizen Ratusan Juta hingga Bisa Renovasi Rumah
• Chord & Kunci Gitar Rayu Marion Jola Feat Laleilmanino, Bunuhku dengan Kata Rayumu
Bahkan, Mirza juga pernah mengklaim sebagai kerabat dekat Mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali periode 2009-2014, kepada para pembelinya.